Monday, December 22, 2014

TERKAIT PENYELIDIKAN DUGAAN MAFIA BBM DI PLN SORONG, KAPOLRES DIMINTA BERIKAN PERHATIAN KHUSUS

Sorong, Wiyai News – Diduga ada permainan dan keterangan palsu yang diberikan dua orang saksi kepada penyidik Polres Sorong Kota, maka pelapor, Rein Numberi meminta kepada Kapolres Sorong Kota, AKBP Karimudin Ritonga,S.Ik MH untuk memberikan ketegasan kepada anak buahnya.


Demikian disampaikan pelapor, Rein Numberi dalam konfrensi persnya kepada awak media di ruang kerjannya, Senin (22/12/14) sore.


Menurutnya, diduga ada dua saksi atas nama Betran dan Tono memberikan kesaksian palsu di kepolisian tentang kasus yang telah dilidik ini, “Nah sekarang tergantung niat baik dari pada aparat dan insting seorang penyidik itu agar dimanfaatkan baik-baik. Kita minta perhatian khusus dari Bapak Kapolres untuk bisa mengawal hal ini dengan baik, jangan sampai timbul pemikiran bahwa, Polres Sorong Kota tidak serius menangani laporan ini,” tutur Rein.


Rein melanjutkan, pihaknya akan kawal setiap pemeriksaan saksi untuk kedepannya hingga tuntas, karena pasti ada usaha-usaha dari pihak-pihak yang dilaporkan untuk menumpulkan masalah ini, melalui argument dan alibi dari para saksi.


“Kami minta Polisi lebih tajam, insting seorang penyidik itu harus lebih tajam dan mereka jangan mempercayai mentah-mentah apa kesaksian dari para terlapor atau tersangka itu, bahkan kalo bisa di konfrontir dengan kesaksian yang berlawanan dari pelapor maupun saksi-saksi yang menyatakan hal itu terjadi” ujarnya.


Pengusaha SPBU ini juga mengatakan, belum ada usaha dari penyidik untuk mengkonfrontir antara dua kesaksian yang berlawanan. Sebab seorang pencuri tidak langsung mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian, jika demikian maka sel tahanan Polres pasti penuh, kata Rein mencontohkan.


Dia berharap, penyidik lebih berperan aktif dalam melakukan penyidikan terkait kasus ini, supaya dugaan kasus mafia BBM ini cepat terungkap siapa pelakunya. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1ACdZi8

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment