Tuesday, December 9, 2014

PEMBENTUKAN KELENGKAPAN DEWAN KOTA SORONG, KEMBALI KE-TATIB BUKAN IKUT KEMAUAN ELIT POLITIK

Sorong, Wiyai News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong diminta bekerja sesuai aturan yang berlaku untuk kepentingan rakyat, jangan berdasarkan kemauan kelompok elit-elit politik tertentu. Karena hingga berita ini diterbitkan belum ada, anggota DPRD Kota Sorong belum bekerja maksimal untuk rakyat, salah satu faktor yang terjadi adalah sejak dilantiknya para wakil rakyat pada bulan Oktober 2014 lalu hingga sekarang belum terbentuknya kelengkapan dewan.


Anggota DPRD Kota Sorong dari Partai NasDem, Ir Demanto P. Silalahi dalam keterangan persnya di sekretariat DPD Partai NasDem Kota Sorong, Selasa (09/12/14) membenarkan kejadian yang terjadi di tubuh dewan yang terhormat itu.


Menurutnya, sehubungan dengan pembentukan alat kelengkapan di DPRD Kota Sorong ini masih mengalami kebuntuan atau deadlock, itu semua akibat dari ketidak sepakatan antar fraksi-fraksi.


“Karena ada sesuatu hal yang keliru bahwa pemilihan pimpinan kelengkapan dewan berdasarkan azas musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan tapi dua kali kami anggota DPRD di undang ke Paripurna, dua kali itu juga mengalami daeadlock,” tutur Demanto dalam konfrensi persnya kepada wartawan.


Sehingga kami mengusulkan kepada pimpinan dalam rapat tertutup, karena sudah diberikan kepercayan kepada pimpinan DPRD dengan ketua-ketua Fraksi untuk menyamakan persepsi tapi selalu gagal.


Karena itu, kata Demanto pembentukan dan pemilihan pimpinan kelengkapan dewan di DPRD Kota Sorong ini kembali ke aturan tata tertib, semuanya sudah diatur sesuai mekanisme, “Sebab ada rekan-rekan anggota DPRD yang salah mengerti bahwa didalam menentukan kepelengkapan dewan anggotanya diusulkan oleh fraksi bukan partai, artinya sudah terbentuk barulah anggota komisi dan badan menetukan pimpinannya” tegas kader penggagas gerakan perubahan itu.


“Yang menentukan alat kelengkapan dewan itu partai pemenang, saya kira tidak betul dan tidak sesuai atuaran tatib, yang benar adalah fraksi, sehingga rekan-rekan jangan salah persepi makanya dibentuk dulu fraksi, pertanyaannya apakah pembentukan kelengkapan dewan tanpa ada fraksi? Yang jelas tidak bisa,” pungkasnya.


Demanto juga mengatakan, azas proposional musyawarah untuk mufakat pembagian porsi kelengkapan dewan di DPRD Kota Sorong berdasarkan fraksi terbesar, seperti Fraksi Partai Golkar (F-PG), kemudian Fraksi gabungan dari Partai PDI-P, NasDem dan Hanura atau Gerakan Perjuangan Nurani Rakyat (F-GPNR), Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi gabungan Partai Gerindra dan PAN.


Ditanya insan pers, apakah pembagian porsi sesuai azas proposional sudah sesuai, Demanto menegaskan, Justru pihaknya tidak diakomodir sesuai kesepakatan yang sudah disepakati berdasarkan azas proposional tadi, ujarnya, sembari mengatakan, jika pembentukan alat kelengkapan dewan selalu mengalami jalan buntu, maka kembali saja aturan tatib DPRD Kota Sorong. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1zrI3MW

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment