Thursday, December 11, 2014

DPRD KOTA SORONG RESMI TETAPKAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Sorong, Wiyai News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong resmi menetapkan alat kelengkapan Dewan yang di gelar dalam Rapat Paripurna X DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2014 periode 2014-2019 di ruang sidang utama DPRD Kota Sorong, Kamis (11/12/14) kemarin.


Rapat paripurna yang dihadiri hampi semua wakil rakyat Kota Sorong ini menetapakan tiga (3) komisi yaitu, Komisi A, B dan C serta empat (4) badan yakni, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) Badan Kehormatan (BK).


Sesuai pembagian porsi yang diusulkan Fraksi-fraksi di DPRD Kota Sorong, maka komisi A kordinatornya, Wakil Ketua II, Deni Mamusung. Ketua, Derek Fredik Wamea, S.Pd M.Si (F-GPNR), Wakil Ketua, Drs Paulus Linglingsugi (F-AIR), Sekertaris, Erwin Ayal,S.Ip (F-Golkar).


Komisi B kordinatornya Wakil Ketua I, Petrus Fatlolon,SH MH. Ketua, Selestinus Pangandanan,SE (F-Demokrat), Wakil ketua, Syarif Nari,SH (F-Golkar), Sekertaris, Yonas Malibela,S.An (F-GPNR).


Sementara komisi C kordinatornya, Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya,S.Pd. ketua, Petrus Nauw,SH (F-Golkar), Wakil ketua belum ada karena ada dua nama yang diusulkan Fraksi GPNR, Ir Demanto P.Silalahi dan Fraksi Amanat Indonesia Rakyat, Moh.Rofik,SE sehingga menunggu rapat kordinasi tertutup antara pimpinan dengan pimpinan kedua Fraksi, untuk Sekertaris, Yonas Howay,SE (F-Demokrat).


Sedangkan untuk Badan Musyawarah (Banmus), ketua dan wakil ketua tiga unsur pimpinan Dewan, Sekertaris adalah Sekwan, beranggotakan delapan (8) anggota DPRD Kota Sorong.


Badan legislasi daerah (Balegda) ketua, Drs Korneles Rewulubun, Wakil Ketua, Syafrudin Sabonama Riantoby,SH, Sekertaris, Sekwan DPRD setempat. Anggota, beranggotakan enam (6) anggota DPRD Kota Sorong.


Selanjutnya Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerak Kota Sorong. ketua, Drs H.Komisi Abas,M.Si, Wakil Ketua, Petrus O.Tanawani,SH dan anggota, H.M Sahas Akib,SE.


Sidang Paripurna X DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2014 dalam rangka penetapan alat kelengkapan DPRD Kota Sorong periode 2014-2019

Sidang Paripurna X DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2014 dalam rangka penetapan alat kelengkapan DPRD Kota Sorong periode 2014-2019



Sedangkan badan anggaran dipimpin tiga unsur pimpinan DPRD dibantu sebagai Sekertaris, Sekwan Kota Sorong, memiliki delapan anggota yang diusulkan dari empat Fraksi lembaga legislatif ini.


Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya,S.Pd dalam sambutanya menghimbau, alat kelengkapan dewan yang sudah terbentuk ini dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok mereka.


“Saya menghimbau kepada saudara-saudara yang nama sudah tercantum dalam alat-alat kelengkapan dewan sesuai usulan dari masing-masing fraksi, untuk lebih giat dan semangat dalam melaksanakan tugas-tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, berpedoman kepada peraturan tata tertib yang sudah ada,” harap Petronela.


Lebih lanjut Ketua DPRD berharap, lembaga legislatif yang berkedudukan sebagai wakil rakyat, haruslah dekat dengan konstituennya, hal ini memberikan arti bahwa DPRD mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada rakyat atau public yang diwakilinya.


Sidang paripurna X dalam rangka penetapan alat kelengkapan dewan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh pimpinan DPRD Kota Sorong bersama empat pimpinan Fraksi. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1BleR9x

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment