Tuesday, December 2, 2014

SOAL PENGHEMATAN ANGGARAN, PEMERINTAH DAERAH HARUS TINDAK LANJUTI KEBIJAKAN PUSAT

Sorong, Wiyai News – Terkait kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, soal penghematan anggaran, maka semua aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah diminta untuk tidak melakukan pertemuan di hotel-hotel dan sejenisnya, serta tidak ada lagi kegiatan diluar jam kantor.


Kebijakan Presiden Joko Widodo ini sudah berlaku sejak tanggal 1 Desember 2014 lalu, maka Wali Kota Sorong diminta untuk harus menindak lanjuti aturan ini di wilayah kerjanya, untuk dapat menghemat anggaran, supaya tidak terjadi indikasi korupsi atau sejenisnya ke depan.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, asal Partai Amanat Nasional (PAN), Basirun,SE kepada wiyainews.com di ruang kerjanya, Selasa (02/12/14) mengatakan, sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghematan anggaran ini.


Karena jika kebijakan ini diterapkan di daerah, khususnya Kota Sorong maka sangat menghemat anggaran terutama kegiatan yang hanya memerlukan anggaran yang sedikit, namun bisa merangkak naik dalam laporan nantinya.


“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Jokowi dimana para pegawai khususnya di Pemda-pemda tidak melalukan rapat-rapat atau kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan dari pusat sampai ke daerah di hotel-hotel, itu merupakan satu langkah maju dalam menghemat anggaran di kota Sorong juga,” tukas Basirun.


Basirun menyarankan agar proses penghematan anggaran ini dapat dialihkan kepada hal-hal yang produktif, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat Kota Sorong, jangan disatu sisi melakukan penghematan, tetapi sisi lain terjadi pemborosan.


“Saya berharap kepada Wali Kota Sorong agar sesegera mungkin menindak lanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo ini, meski surat edaran belum ada tapi secara lisan sudah disampaikan maka secara otomatis bahwa di daerah mulai tanggal 1 Desember 2014 tidak diperbolehkan instansi Pemerintah melakukan rapat atau kegiatan yang mengangkut persoalan roda pemerintahan di hotel-hotel,” harap Politisi PAN ini.


Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Sorong asal Partai NasDem, Ir. Demanto P. Silalahi menurutnya, penghematan anggaran ini sudah dipikirkan pemerintah pusat, karena nanti akan dikembalikan untuk rakyat.


Ir. Demanto P. Silalahi, Anggota DPRD Kota Sorong asal Partai NasDem

Ir. Demanto P. Silalahi, Anggota DPRD Kota Sorong asal Partai NasDem



Tapi apakah sarana dan prasarana untuk digunakan Pemerintah daerah sudah siap atau belum, seperti beberapa Kabupaten belum mempunyai gedung yang memadai untuk digunakan melakukan pertemuan.


“Saya setuju kebijakan Presiden Jokowi dalam melakukan penghematan anggaran, karena kegiatan di hotel-hotel bersifat menghambur anggaran di Kota Sorong, bukan kepada kepentingan rakyat, tapi kepentingan pemilik hotel. Karena seharusnya pertemuan yang dilakukan di gedung pemerintah tapi dilakukan di hotel-hotel, maka itu merupakan pemborosan,” tegas Silalahi.


Sementara salah satu warga Kota Sorong, Syarif Nari mengatakan, apa yang sudah dicanangkan Pemerintah pusat harus dilaksanakan, karena setiap Pemda sudah mempunyai aula masing-masing, sehingga rapat tidak perlu lagi di hotel-hotel agar dapat menghemat anggaran.


“Kan sudah disiapkan balai pertemuan seperti di Kota Sorong ada Samusiret, maka rapat-rapat atau pertemuan yang dilakukan eksekutif di sana saja, agar gedung itu diberdayakan dan dapat menghemat anggaran,” imbuh Nari. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1vIGdWs

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment