Friday, December 19, 2014

PEMERINTAH PROVINSI PAPUA SERAHKAN DIPA 2015

Jayapura, Wiyai News – Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 ke Kementerian/Lembaga dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi Papua.


Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dilakukan lebih awal agar proses pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat dan tepat waktu, merata, dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar pada kegiatan perekonomian. Ini merupakan kesepakatan bersama Kementerian/Lembaga serta SKPD yang bersangkutan.


“Meskipun masih menggunakan nomenklatur struktur organisasi Kabinet Indonesia Bersatu II, tetapi diharapkan tidak menghalangi kita untuk bekerja dengan cepat,” kata Klemen Tinal saat menyerahkan DIPA 2015, di Ruagan Sasana Krida Kantor Gubernur Jayapura, Papua, Jumat (19/12/14).


Dengan telah diserahkannya DIPA, ujar Tinal, maka sejak hari kerja pertama tahun anggaran 2015, pelaksanaan anggaran bagi seluruh program dan kegiatan bisa dilakukan lebih dini.


“Dana telah disiapkan oleh Menteri Keuangan, dan seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia siap melayani pencairan dana untuk semua satuan kerja (Satker),” katanya.


Ditambahkan Tinal, berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR, volume belanja negara dalam APBN 2015 ditetapkan sebesar Rp 2.039.5 triliun. “Jumlah ini meningkat 8,7 persen dibandingkan dengan volume belanja negara dalam APBNP 2014,” katanya.


Distribusi dari volume belanja negara tersebut, ujar Tinal, masing-masing sebesar 31,8 persen (Rp 647,3 triliun) dan 31,7 persen (Rp 647,0 triliun) dialokasikan melalui belanja Kementerian Negara/Lembaga serta tranfer ke daerah dan dana desa.


“Sementara sisanya sebesar 36,5 persen (745,1 triliun) dialokasikan melalui Kementerian Keuangan selaku bendahara umum negara, yang antara lain menampung alokasi subsidi dan pembayaran bunga utang,” kata Tinal.


Alokasi belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN 2015, kata Tinal, yang didistribusikan melalui 86 Kementerian Negara dan Lembaga, ditetapkan sebesar Rp 647,3 triliun.


“Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam kerangka prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKP 2015″ kata Tinal.


Kementerian/Lembaga yang mendapat tugas untuk mengelola anggaran terbesar, antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara RI, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan.


“Alokasi belanja Kementerian/Lembaga tersebut bersifat baseline, dalam arti hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat, dan telah menampung berbagai kebutuhan operasional pemerintahan serta pendanaan untuk berbagai kegiatan, seperti proyek infrastruktur, bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu, dana tersebut digunakan juga untuk mendukung program terkait penanggulangan kemiskinan,” tutupnya. (EDDY/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1zHMEel

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment