Friday, December 19, 2014

DENGAN SISTEM AKRUAL MAKA ASSET AKAN DIHITING PENYUSUTAN

Jayapura, Wiyai News – Dengan sistem Akrual maka aset akan dihitung penyusutan. Artinya jika sudah melebihi batas waktu, setiap barang akan dihitung penyusutannya, demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Papua, Benyamin Arisoy.


“Jadi kalau barang sudah dibeli lima tahun berarti dihitung penyusutannya, tidak 100 persen lagi. Tidak lagi menggunakan penghitungan seperti saat ini, yakni menggunakan sistem kas,” kata Benyamin Arisoy kepada wartawan, di Jayapura, Papua belum lama ini.


Sementara soal penataan, Arisoy menilai langkah langkah yang dilakukan sudah sangat baik. Dimana beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) kendaraannya sudah ditarik untuk didata, mengingat ini salah satu langkah yang sangat positif.


“Penarikan kendaraan dilakukan pada SKPD Dispenda, Keuangan, dan Biro Orpan. Hal ini kami lakukan untuk didata, dimana penataanya dilakukan lebih baik lagi. Jadi siapa yang memegang kendaraan harus bikin pernyataan tanggung jawab untuk menjaga kendaraan tersebut dan pada waktunya tidak lagi menduduki jabatan, maka kendaraan tersebut dikembalikan. Hal-hal seperti ini yang kami lakukan agar ada pertanggung jawaban,” katanya.


Arisoy menilai, apa yang sudah dilakukan pihaknya merupakan bagian dari tindak lanjut penataan asset yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Ini merupakan langkah positif dan teman-teman di Satuan Polisi Pamong Praja memberikan dukungan yang luar biasa,” ungkapnya.


Sementara soal penarikan kendaraan, ujar Arisoy, dirinya berharap SKPD lain dapat mengikuti, tidak bisa lagi untuk menghindar. “Artinya setiap kendaraan yang menjadi asset wajib ditarik untuk dilakukan penataan yang lebih baik,” kata Arisoy.


Mengenai hal ini, kata Arisoy, surat dari Gubernur sudah dilayangkan ke masing-masing SKPD untuk mengambil langkah langkah melakukan penataan asset. Jadi siapa yang memegang kendaraan harus ada pernyataan dan kesanggupan untuk mengembalikan jika sudah tidak lagi menduduki jabatan.


“Kesadaran ini harus muncul dari setiap orang. Saya harap ini yang harus dilakukan, saya menggunakan asset pemerintah suatu waktu saya harus mengembalikan, tidak bisa mengakui itu sebagai hak saya, kecuali prosedur sudah benar dan melewati waktu serta diijinkan pimpinan itu oke, tetapi itu juga harus melalui prosedur, tidak serta merta kita klaim karena inilah yang merugikan pemerintah daerah,” katanya.


Menanggapi itu, ujar Arisoy, dirinya memiliki komitmen untuk melakukan hal ini. Untuk itu, dirinya meminta dukungan dari setiap SKPD.


“Saya memiliki komitmen untuk melakukan hal ini, apalagi ini sudah menjadi komitmen gubernur dan wakil gubernur serta sekda. Muda-mudahan jika ini dilakukan dengan baik, semuanya menjadi langkah dan menjadi akumulasi penilain baik,” kata Arisoy.


Sebelumnya. Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengatakan seluruh pimpinan SKPD dan badan di lingkungan Pemprov Papua telah diperintahkan untuk melaporkan asset asset mereka kepada Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Provinsi Papua.


“SKPD diwajibkan dan Kepala Biro, Kepala Dinas, Kepala Badan serta Kepala rumah sakit untuk menyampaikan data-data terkait semua asset yang bergerak maupun tidak bergerak,” kata Hery Dosinaen. (EDDY/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1w7W0d1

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment