Tuesday, January 27, 2015

TUNGGU HASIL REVISI PERPPU PILKADA, PARTAI NASDEM SE-PAPUA BARAT BELUM BUKA PENDAFTARAN

Manokwari, Wiyai News – Terkait dengan masih direvisinya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) tentang pemilihan langsung kepala daerah yang sudah ditetapkan DPR-RI beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memerintahkan kepada DPW dan DPD seluruh Indonesia untuk menunda tahapan pendaftaran bakalan calon Gubernur Bupati dan Wali Kota sampai dengan waktu yang ditentukan lebih lanjut oleh DPP.


Sesuai press release yang diterima wiyainews.com Selasa (27/1), dari rapat pleno diperluas DPP pada tanggal 21/1/2015 di Jakarta, berdasarkan Perppu dan rancangan PKPU telah memutuskan, tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari Partai NasDem dimulai pada tanggal 26 Januari hingga 26 Februari 2015 oleh masing-masing tingkatan.


Bahwa berdasarkan hasil rapat konsultasi KPU-RI dengan komisi II DPR-RI tanggal 22/1/2015 salah satunya adalah rekomendasi adalah, KPU-RI belum diperkenankan mengeluarkan PKPU terkait pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota hingga pengesahan perubahan Perppu (UU Pilkada) oleh DPR-RI.


Dengan demikian maka terjadi kevakuman petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pemilihan kepala daerah.


Sekretaris DPW Partai NasDem Propinsi Papua Barat, Rocky L. Mansawan,SE saat dikonfirmasi media ini terkait perintah DPP ini mengatakan, Partai NasDem baik tingkat DPW dan DPD belum membuka tahapan pendaftaran Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Propinsi Papua Barat sesuai petunjuk DPP.


Menurutnya Rocky, pihaknya masih menunggu hasil revisi Perppu atau UU Pilkada yang sudah ditetapkan DPR-RI tapi masih dilakukan revisi ulang itu, karena perlu ada perubahan beberapa item dalam produk hukum itu.


“Sampai saat ini Partai NasDem belum membuka pendaftaran secara resmi sesuai dengan arahan dari DPP, Perppu pilkada sudah disahkan tapi masih perlu direvisi ulang lagi, jadi KPU juga masih menunggu hasil final itu, karena itu saya tegaskan kepada DPD se-Papua Barat untuk tidak membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah hingga ada pemberitahuan kembali dari DPP” tegas Sekretaris DPW Partai NasDem itu. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1BjDm5c

#papua #wiyainews

PARTAI NASDEM AKAN RESTORASIKAN KABUPATEN MANSEL

Manokwari, Wiyai News – Visi-misi Partai NasDem untuk membawa suatu perubahan di Indonesia sudah mulai terwujud hingga ke daerah-daerah terpencil, khususnya daerah otonomi baru Manokwari Selatan, hasil pemekaran Kabupaten Manokwari.


Salah satu anggota DPRD Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) asal Partai NasDem, H. Syamsul Sami saat ditemui wiyainews.com di Manokwari mengatakan, visi-misi itu akan menjadi pedoman bagi kader Partai NasDem yang duduk di lembaga legislatif berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan perubahan di Kabupaten Manokwari Selatan.


Apalagi kata Syamsul, daerah pemekaran baru ini ke depan akan lebih berkembang lagi dan bisa sama dengan Kabupaten-kabupaten yang lain di Indonesia, khususnya di Propinsi Papua Barat.


Dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) seperti wisata alam dan pertambangan yang ada di Kabupaten Mansel akan dikelola dengan baik untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Sehingga akan membuat Mansel tambah maju karena potensi-potensi alam yang ada di daerah itu belum dimanfaatkan dengan baik, serta dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk mengelolanya.


“Hal itu merupakan program prioritas kami Partai NasDem di Kabupaten Manokwari Selatan lima tahun ke depan, untuk merubah daerah ini menjadi lebih maju” tandas kader partai besutan Surya Paloh itu.


Syamsul berharap, agar DPRD dan Pemerintah bersinergi supaya membangun Kabupaten Manokwari Selatan sukses ke depan, masyarakat juga menikmati kesejahteraan.


Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Propinsi Papua Barat, Rocky Mansawan,SE kepada wiyainews.com melalui telpon selulernya mengatakan, pihaknya akan mendukung program dan visi-misi Partainya untuk membangun Kabupaten Mansel ke depan.


“Kita akan mendukung anggota DPRD kita agar mempunyai dampak serta bekerja sesuai dengan visi-misi partai NasDem ke depan” tegas Rocky. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1JWbLvu

#papua #wiyainews

GUBERNUR AKAN LANTIK PEJABAT ESELON II, III DAN IV PEMPROV PAPUA BARAT

Manokwari, Wiyai News – Direncanakan pada hari Rabu (28/1) Gubernur, Abraham Oktovianus Ataruri akan melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Propinsi Papua Barat yang dilaksanakan di gedung PKK Arfai, Manokwari, pukul 10.00 WIT.


Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokoler pemerintah provinsi Papua Barat, Alberth Macpal kepada wiyainews.com saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (27/1) siang.


Menurut Albert Macpal, program yang dilakukan oleh bagian kepagawaian dalam pelantikan pejabat esalon II, III dan IV ini berdasarkan perintah Gubernur Papua Barat, namun belum pastikan siapa-siapa yang akan dilantik.


“Memang rencana hari ini dilaksanakan pelantikan esalon II, III dan mungkin eselon IV, jadi sejumlah pejabat eselon akan dilantik cuma karena ada perubahan-perubahan maka pelantikan akan dilakukan pada besok tempat dan waktu sama di audiotorium Propinsi Papua Barat, yang ada di Gedung PKK Arfai” kata Macpal kepada wartawan media ini.


Lanjut Macpal, prinsip pergantian pejabat adalah untuk mengisi kekosongan struktur dalam pemerintahan daerah propinsi Papua Barat. Ada beberapa yang memasuki masa pensiun, kemudian penyegaran organisasi, sehingga menempatkan pejabat-pejabat yang menduduki eselon tertentu.


Pergantian Wakil Gubernur adalah hak Gubernur


Sementara itu, ketika ditanya terkait siapa yang akan menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua Barat menggantikan almarhum Drs Rahimin Katjong, M.Ed, Kepala Biro Humas dan Protokoler provinsi Papua Barat menjelaskan bahwa, itu merupakan hak sepenuhnya ditangan Gubernur Abraham Ataruri.


“Jika Gubernur menganggap perlu didampingi oleh seorang Wakil Gubernur sebagai pengganti almarhum Drs Rahimin Katjong, M.Ed, kalau tidak ya, semua tergantung dia.” kata Macpal.


“Sampai saat ini belum ada wacana ke arah itu, sementara mungkin beliau akan dibantu oleh Sekertaris Daerah (Sekda) tergantung perkembangan selanjutnya ke depan” ujar mantan Kadis PU Propinsi Papua Barat ini. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1zpgPZL

#papua #wiyainews

PANCASILA MEMILIKI PERAN PENTING DALAM KEUTUHAN NKRI

Jayapura, Wiyai News – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Dr. Zulkifli Hasan mengatakan semenjak tahun 1998, Bangsa Indonesia mulai kehilangan roh kebangsaan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya tawuran yang menimbulkan korban jiwa antar kelompok, antar agama dan pertikaian antara TNI/Polri.


“Sekarang antara yang generasi tua dan muda juga berkonflik. Anak menuntut ibunya itu biasa. Rasa kepatutan juga sudah mulai hilang di Negara kita dan janganlah dianggap ringan dengan situasi ini,” tegas Zulkifli Hasan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.


Untuk itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan bahwa Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat majemuk.


“Hanya Pancasila-lah yang dapat menjamin utuhnya NKRI. Oleh karena itu, upaya untuk terus mempertebal keyakinan terhadap pentingnya Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai sumber keteladanan bagi kehidupan bangsa Indonesia harus menjadi keyakinan dari setiap manusia Indonesia,” katanya.


Majelis Pemusyawaratan Rakyat sebagai lembaga demokrasi, lembaga perwakilan aspirasi rakyat dan daerah mencermati dan merespon setiap momentum dan aspirasi masyarakat yang muncul. “Mari kita wujudkan janji kebangsaan kita,” jelasnya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1uXxmCH

#papua #wiyainews

BANDARA SENTANI AKAN PUNYA DUA RUNWAY

Jayapura, Wiyai News – Bandara Udara Sentani Kabupaten Jayapura adalah lokasi yang paling cocok untuk terus dikembangkan menjadi runway (landasan pacu), sesuai dengan hasil studi penetapan lokasi pembangunan bandara internasional di Papua.


Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua,, Yusuf Yambe Yabdi mengatakan dari hasil studi yang dilakukan, pihak konsultan telah memastikan jika terdapat potensi di areal Bandara Sentani yang bisa digarap untuk dijadikan sebuah runway dengan panjang yang cukup memadai.


Runway sepanjang 2000 meter itu di daerah Dabonsolo, di sebelah Bandara Sentani juga. Kalau potensi itu bisa digarap oleh pemerintah, maka penerbangan lokal bisa disitu,” ungkap Yusuf kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, belum lama ini.


Untuk dikembangkan menjadi bandara bertaraf internasional, terang Yusuf, Bandara Sentani minimal harus memiliki dua runway, dan saat ini hal tersebut tergantung dari pihak Kementerian Perhubungan apakah akan menyetujui hasil studi tersebut atau tidak.


“Jadi untuk internasional memang kita harus punya dua runway supaya mega planningnya bisa lancar, dan kita sudah dapat potensi disana. Tinggal sekarang lagi persiapan di Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, untuk pengembangan Bandara Sentani menjadi dua jalur,” terangnya.


Runway yang ada sekarang sudah cukup tinggal nanti tambah satu lagi, minimal potensi 2500 meter, dan nantinya akan bersebelahan dengan runway yang ada dan sudah diukur oleh konsultan sehingga diketahui potensi itu ada.”


Setelah studi selesai, kata Yusuf, hasilnya akan dipaparkan ke pusat, kalau disetujui akan dilanjutkan ke tahapan studi yang teknisnya lebih dalam. “Sehingga ke depan dia bisa paket, tinggal komunikasi kita dengan pusat apakah kita yang lahan dan mereka yang bangun,” pungkasnya.


Sebelumnya diketahui jika pada tahun anggaran 2014 lalu, pemerintah provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan melakukan studi wilayah yang distudi penetapan lokasi pembangunan bandara internasional di Papua dengan tiga wilayah yang dicalonkan, yaitu, Sentani, Keerom dan Griminawa. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1uXxmlX

#papua #wiyainews

Monday, January 26, 2015

JPU TUNTUT TERDAKWA MI 1 TAHUN 6 BULAN PENJARA

Manokwari, Wiyai News – Kasus dugaan korupsi dana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2012-2017 dengan nomor register perkara, 28/Pid.sus-TPK/2014/PN MNK. terdakwa Markus Iek alias MI kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (26/1) pagi.


Sidang yang dipimpin Maryono, SH, M.Hum dibantu Hari Antono, SH dan Rudi, SH masing-masing sebagai hakim anggota, menghadirkan terdakwa Markus Iek alias MI yang didampingi kuasa hukumnya, Haris Nurlette, SH, MH, serta Jaksa Pemuntut Umum, Pieter Dawir,SH dengan agenda tuntutan JPU.


Jaksa penuntut umum, Pieter Dawir,SH dalam tuntutannya menjelaskan bahwa, terdakwa MI secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah, melakukan tindak pidana korupsi melalui dana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2012-2017.


Dimana negara dirugikan sebesar Rp 2.218.527.774 (dua milyar dua ratus delapan belas juta lima ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah) sehingga terdakwa MI dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar, Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) subsider 3 bulan kurungan penjara.


Dalam tuntutannya, JPU meminta kepada mejelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, terdakwa MI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) (2) dan (3) nomor 31 tahun 1999 diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP , sebagaimana dalam dakwaan primer.


Kemudian menyatakan terdakwa MI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) (2) dan (3) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi., sebagaimana dalam dakwaan subsider.


JPU juga membeberkan hal-hal yang memberatkan terdakwa yaitu, sebagai seorang PNS perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.


Perbuatan terdakwa mengakibatkan Negara dirugikan sebesar RP 2.218.527.774, sedangkan hal-hal yang meringankan adalah, berlaku sopan dalam persidangan dan keseluruhan kerugian Negara dikembalikan ke kas Negara.


“Tuntutannya ringan karena sudah mengembalikan kerugian Negara sebesar RP 2.218.527.774, untuk tersangka lainnya masih dilakukan penyelidikan di Polda Papua yaitu, para ketua-ketua komisi DPRD Kota Sorong periode 2009-2014, sementara kalau dari pemerintah Kota Sorong yang sudah ditetapkan tersangka yaitu Maklon Maniburi alias MM” ujar JPU Pieter Dawir,SH kepada sejumlah wartawan usai membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (26/1).


Sementara kuasa hukum terdakwa MI, Haris Nurlette,SH.MH ketika dikonfirmasi wiyainews.com mengatakan, tuntutan jaksa penutut umum sudah sesuai dengan fakta persidangan, sehingga pihaknya akan meminta keringanan hukuman terhadap kliennya.


“Memang terkait dengan jabatan pegawai negeri kan sudah jelas, ya Insya Allah akan kita buat sesuai pembelaannya to, karena persoalannya sesuai fakta persidangan jadi kita tidak bisa kabualan lagi, apalagi beliau (terdakwa-red) tidak menikmati uang itu, semuanya diserahkan kepada koordinator, seksi dan lain sebagainya, hanya saja yang ke dewan itulah yang dianggap sesuai dengan pasal 3 UU No.31 tahun 1999 itu tentang penyalahgunaan kewenangan jabatan” ungkap Haris kepada wiyainews.com


Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda persidangan hingga Selasa (3/2) pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan atau pledoi kuasa hukum terdakwa, kemudian majelis hakim memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1yIMeEl

#papua #wiyainews

Sunday, January 25, 2015

PERTIKAIAN ANTAR WARGA DI TIMIKA, 1 KARYAWAN PT AVCO TEWAS

Manokwari, Wiyai News – Akibat dianiaya sekelompok pemuda, salah satu karyawan PT Avco, Korinus Kareth (42) tewas di jalan Hasanudin tepatnya belakang Supermarket Diana 2 Kota Mimika, Sabtu (24/1) pukul 23.40 WIT. Sementara itu, polisi berhasil meringkus satu pelaku berinisial AM di tempat kejadian.


Sesuai press release Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Petrigie Renwarin,SH. M.Si yang diterima wiyainews.com Minggu (25/1) siang menjelaskan bahwa, kejadian ini berawal dari, perselisihan yang terjadi sekitar satu minggu lalu. dimana keributan tersebut di jalan Sam Ratulangi, Kota Mimika dan yang menjadi korban luka ringan pada saat itu diketahui berasal dari suku Kei.


Dampak dari kejadian tersebut, pada Sabtu (24/1) pukul 23.40 WIT sekelompok massa yang berjumlah sekitar 20 orang dengan membawa senjata tajam jenis parang dan panah wayer mendatangi TKP dengan tujuan mencari kelompok Geng Geog yang sering melakukan pemalakan di sekitar jalan Hasanudin.


Setibanya massa di samping Supermarket Diana 2 Mimika, karena merasa panik korban melarikan diri ke arah belakang, melihat korban lari sekelompok pemuda itu langsung mengejar dan mendapatkan karyawan PT Avco ini di depan rumah Andarias Nauw, selanjutnya menganiaya korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP dengan luka sayatan pada muka sepanjang 10 cm dan dalam 1 cm,


Pukul 24.00 WIT, Kapolsek, AKP I Gede Putra, S.Ik bersama 1 regu anggota dalmas tiba di TKP dan berhasil meringkus salah satu dari kelompok pelaku berinisial AM sedangkan masa yang lain melarikan diri.


Pada hari Minggu (25/1) pukul 00.55 WIT, Anggota reskrim Polres Mimika yang dipimpin, Kaur Bin Ops, Ipda Limbong tiba di TKP selanjutnya melakukan olah TKP dan menghubungi mobil jenasah RSUD Mimika, setibanya jenasah pukul 01.30 WIT anggota mengevakuasi mayat korban selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit.


Sementara olah TKP yang selesai pada pukul 01.20 WIT itu, penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti di TKP diantaranya, 5 buah anak panah wayer dan 1 bilah parang yang berada di samping korban. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1JKMg02

#papua #wiyainews

SOAL PENOLAKAN AMOS ATKANA, JHON P. ASMURUF: SEMUA WARGA NEGARA PUNYA HAK YANG SAMA

Manokwari, Wiyai News – Penolakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maybrat, Amos Atkana yang mendaftarkan diri ke tim seleksi KPU Propinsi Papua Barat, periode 2015-2020 dari tokoh masyarakat Maybrat, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Papua Barat periode 2014-2019, daerah pemilihan IV, Jhon P. Asmuruf kepada wiyainews.com Minggu (25/1) melalui telepon selulernya mengatakan, setiap orang di Negara ini mempunyai hak yang sama untuk mencalonkan diri di lembaga mana saja.


Sehingga, pencalonan Amos Atkana sebagai anggota di lembaga penyelenggara pemilu tingkat Propinsi Papua Barat periode 2015-2020 itu haknya yang penting tidak menyalahi aturan serta memenuhi kriteria atau persyaratan yang ditetapkan tim seleksi.


“Saya pikir sah-sah saja, karena semua orang mempunyai hak yang sama untuk dipilih dan memilih, jadi tidak masalah kalau Pak Amos mencalonkan diri sebagai anggota KPU Papua Barat, kan masih dalam seleksi juga nanti panitia tim seleksi sendiri yang menilai layak atau tidak melalui fit and proper test, tes tertulis, wawancara dan lain sebagainya,” ucap Politisi Hanura diujung teleponnya ahad kemarin.


Asmuruf menambahkan, sepak terjang seorang pejabat publik harus dinilai dari semua aspek, jadi penolakan yang disampaikan tokoh-tokoh masyarakat Maybrat terhadap kinerja Amos Atkana itu wajar-wajar saja.


“Yang jelas apa yang disampaikan Tokoh Masyarakat Maybrat itu menjadi pertimbangan tim seleksi KPU Papua Barat, namun tidak membuat sehingga yang bersangkutan diberhentikan dari calon anggota KPU PB, karena semua orang punya pendapat seperti tokoh-tokoh Maybrat,” imbuhnya.


Hal yang sama juga diungkapkan Wakil ketua Dewan Adat Papua Barat, Yakomina Isir yang dihubungi media ini melalui telepon selulernya, Minggu (25/1) siang.


Menurut Yakomina Isir, Indonesia merupakan Negara demokrasi sehingga siapa pun mempunyai hak yang sama untuk bekerja dimana saja, jadi pada prinsipnya sah-sah saja Amos Atkana mencalonkan diri sebagai anggota KPU Propinsi Papua Barat.


Terkait dengan kinerja Amos Atkana sebagai ketua penyelenggara Pemilu dalam suksesi Pilkada di Kabupaten Maybrat beberapa tahun lalu, Yakomina Isir menilai bukan salahnya dari lembaga penyelenggara pemilu atau oknum ketua.


Tapi masyarakat setempat sendiri yang bertindak ingin menjadi pelaku politik “Jadi Maybrat kacau itu karena masyarakat sendiri bukan KPUD atau oknum ketuanya, meskipun ada dugaan rekayasa untuk memenangkan pasangan tertentu, bukan berarti kasus itu yang mengakibatkan Maybrat kacau” jelas Tokoh Perempuan Maybrat yang dijuluki Megawatinya Papua.


Sementara ketua tim seleksi KPU Propinsi Papua Barat periode 2015-2020 belum berhasil ditemui. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1CVERZo

#papua #wiyainews

PENYEMPURNAAN UU NO. 21 TAHUN 2001 DPRP DAN DPR-PB DIUNDANG LAKUKAN AUDIENS

Manokwari, Wiyai News – Dalam rangka penyempurnaan dan konsultasi undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (Otsus) bagi tanah Papua sebagaimana dirubah menjadi undang-undang nomor 35 tahun 2008, maka Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) diundang tim asistensi pusat, untuk melakukan audiens dengan pihak Pemerintah Pusat, DPD dan DPR RI, Senin (26/1).


Wakil Ketua DPR-Papua Barat periode 2014-2019, Ranley H. L. Mansawan, SE ketika ditemui wiyainews.com di Bandara Rendani, Manokwari, Sabtu (24/1) sebelum berangkat ke Jakarta membenarkan agenda tersebut.


Menurutnya Ranley, berdasarkan surat tim asistemsi pusat nomor : 09/TAP-Otsus/2015 perihal, undangan konsultasi revisi UU No.21/2001 menjadi Prolegnas Prioritas 2015 yang ditujukan kepada pimpinan DPR Papua Barat menjelaskan bahwa, dalam hal penyempurnaan UU 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (Otsus) bagi tanah Papua sebagaimana dirubah menjadi Undang-undang nomor 35 tahun 2008.


Maka Presiden RI peroode 2009-2014 telah menerbitkan surat Presiden (SUPRES) Nomor : R.53/PRES/09/2014 Tertanggal 18 September 2014 perihal, rancangan undang-undang pemerintahan otonomi khusus bagi Provinsi di Tanah Papua.


Kemudian, DPR-RI perideo 2009-2014 telah menetapkan revisi UU No.21/2001 menjadi Prolegnas Prioritas 2014, dan pihak Badan legislasi DPR-RI bersama Pemerintah Pusat telah membahas Rancangan Undang-undang ini sejak 18-19 September 2014 lalu.


Dalam rangka kerja, Baleg DPR tanggal 29 September 2014 telah menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM) kepada Pemerintah untuk disempurnakan. Demikian pula pihak Baleg telah membuat memori jabatan kepada DPR-RI periode 2014-2019.


Terkait dengan kelanjutan proses legislasi di DPR-RI periode 2014-2019 kata Politisi Partai NasDem ini, saat ini diperlukan langkah-langkah khusus dari pemerintah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat, baik pihak eksekutif dan legislatif dalam menyampaikan pentingnya penyempurnaan UU No.21 tahun 2001 agar sesuai dengan pembangunan dewasa ini serta masa yang akan datang.


“Sehubungan dengan hal ini, maka kami dari DPRP dan DPR-PB diundang tim eksistensi pusat untuk audiens dengan Pemerintah Pusat, DPD dan DPR-RI pada hari Sabtu (24/1) tapi ditunda sampai hari Senin (26/1) maksud dan tujuannya untuk memberikan bobot terhadap revisi UU No.21 tahun 2001 atau RUU Pemerintahan Otonomi Khusus bagi Provinsi di Tanah Papua.” tutur mantan anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dua periode itu.


Ranley menambahkan, berdasarkan surat undangan dari tim asistensi pusat, maka pimpinan dan anggota DPR-PB sudah tiba di Jakarta untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1uOuV54

#papua #wiyainews

PERAHU TERBALIK DI TIMIKA, 3 ORANG HILANG 1 ORANG MENINGGAL DUNIA

Jayapura, Wiyai News – Akibat cuaca buruk beberapa minggu terakhir ini, perahu batang yang diperkirakan mengangkut 5 orang terdiri dari 1 orang motoris dan 4 penumpang mengalami kecelakaan dimana perahu batang tersebut terbalik di Sungai Migiwiya, Distrik Mimika Barat saat berangkat dari Kokonao menuju Mimika, Sabtu (24/1).


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Patrige Renwarin, SH M.Si menyampaikan sebelum meninggalkan Kokonao sekitar pukul 06.30 WIT, masyarakat sekitar dermaga sudah memberitahukan bahwa cuaca buruk dan sebaiknya tunda saja keberangkatan, namun Ambrosius Warta (motoris) tetap melanjutkan perjalanan menuju Timika melewati sungai Migiwiya.


“Diperkirakan perahu batang yang mengangkut 5 orang yang terdiri dari 1 Motoris dan 4 penumpang tersebut akan keluar muara sungai Migiwiya menuju laut sebagai rute cepat menuju Timika, namun saat keluar muara perahu tersebut terhempas ombak/arus laut sehingga oleng dan akhirnya terbalik,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Patrige Renwarin dalam rilisnya, Sabtu (24/1).


Dijelaskannya, tim Rescue Sar Timika masih dalam proses evakuasi serta pencarian korban terbaliknya perahu batang yang membawa 5 orang penumpang itu dan berdasarkan informasi rute pencarian dimulai dari arah (Amamapare – Kokonao – Sungai Migiwiya). Dimana titik koordinat terbaliknya Perahu batang tersebut adalah: 04° 43° 00° S / 136° 48° 00° E.


Dalam proses pencarian 5 orang korban yang terbalik dengan Perahu Batang di sungai Migiwiya, tim Sar Timika berhasil menumukan 2 orang korban sementara 3 orang lain masih dalam proses pencarian.


“Bapak Ambrosius Warta (Motoris) ditemukan dalam keadaan selamat sementara telah diamankan di Kantor Polsek Mimika Barat (Kokonao), Ibu Kristin (suku Timor) ditemukan dalam keadaan sudah Meninggal dunia sementara jenazah telah disemayamkan di Puskesmas Kokonao yang rencana akan dibawa ke Timika untuk waktu belum ditentukan (tergantung cuaca), Ibu Dogopia (suku Paniai), Ibu Yuni (suku Timor), Ibu Santi (suku Timor) sementara masih dalam pencarian,” ungkapnya.


Diceritakan Kabid Humas, proses pencarian korban insiden terbaliknya perahu batang di Sungai Migiwiya, Distrik Mimika Barat itu setelah ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Polair Mimika, IPTU. Adam Abdullah selanjutnya diinformasikan kepada Kepala SAR Timika, Joko Sungkowo, pada hari sabtu 24 Januari 2015 sekitar pukul 12.07 WIT dan pihak SAR langsung mengirimkan tim Rescue di TKP.


“Jadi, Pukul 12.07 WIT kejadian tersebut diketahui Kasat Polair Iptu Adam Abdullah dari masyarakat dan selanjutnya menginformasikan kepada Ka SAR Timika (Via Handphone) untuk merespon dan mengirimkan Tim Rescue menuju TKP,” katanya.


Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda Papua menjelaskan, Pukul 12.45 Wit, Tim Rescue meninggalkan Kantor SAR Timika menuju Pomako untuk mempersiapakan perahu. Kemudian Pukul 13.30 Wit, Tim Rescue SAR Timika tiba di Pomako selanjutnya menuju ke TKP dengan menggunakan perahu ukuran 12 meter sebanyak 10 orang dipimpin Kasi Ops SAR Timika, Kapten SAR Hendra Salawaney, S.Pi.


Pukul 14.35 WIT, Keluarga korban mendatangi Kantor Sar Timika untuk meminta informasi perkembangan terkait Insiden terbaliknya perahu batang yang ditumpangi keluarga, dan piket Jaga Kantor Sar Timika menyampaikan bahwa agar keluarga bersabar menunggu kabar terbaru, sebab Tim Rescue sementara masih menuju Ke TKP dan informasi belum dapat disampaikan. Pukul 14.40 WIT, Keluarga korban meninggalkan Kantor Sar Timika menuju rumah masing-masing.


“Sampai saat ini Tim Rescue SAR Timika masih dalam proses pencarian 3 (tiga) korban yang hilang,” terangnya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1L9qlDi

#papua #wiyainews

Friday, January 23, 2015

KURANGI ANGKA PENGANGGURAN, DISNAKERDUK RANGKUL SEMUA STAKEHOLDER

Jayapura, Wiyai News – Untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di Papua, Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua akan merangkul semua stakeholder agar bisa menekan angka pengangguran yang cukup tinggi di Papua.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Drs. Yan Piet Rawar mengakui jika masih banyak permasalahan tentang ketenagakerjaan dimana jumlah pencari kerja yang cukup tinggi tapi tidak dibarengi dengan keterampilan kerja.


“Kami harus merangkul mitra dan lembaga-lembaga serikat pekerja untuk bagaiamana kita memotifasi para pekerja di perusahaan agar mereka bekerja dengan produktifitas yang tinggi, kemudian juga bagaimana aspek kesejahteraan dari pekerja itu sendiri,” kata Drs. Yan Piet Rawar, kepada wartawan di Pantai Hamadi pada Jumat (23/01) siang.


Selain itu, kata Piet Rawar, saat ini sudah ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk ketenagakerjaan maupun kesehatan dan hal ini harus dilaksanakan oleh semua perusahaan-perusahaan di Indonesia khususnya di tanah Papua agar pekerja memiliki jaminan sosial.


“Kemudian menyangkut purna tugas/pensiun juga bisa diberikan BPJS ketenagakerjaan, ini yang perlu kami sosialisasikan atau mmeberikan bimbingan teknis kepada aparatur yang juga sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar stakeholder yang terkait dengan pembinaan ini memiliki visi yang sama dalam rangka menjawab visi Pemerintah Provinsi Papua, yaitu Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera,” tegaskannya.


Lebih lanjut, dijelaskan Yan Piet, tidak hanya Pemerintah namun juga semua pihak berkeinginan agar seluruh pekerja di Papua bisa meningkatkan kesejahteraannya.


“Saya pikir ini adalah cita-cita kita bersama, oleh sebab itu semua pihak yang terkait dan kami sebagai penyelenggara, kemudian pekerja, industri dan juga peran dari insan pers ini sangat penting untuk menginformasikan ke masayarakat,” tutupnya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1AY6kaE

#papua #wiyainews

DISNAKERDUK PAPUA SIAP KELOLA 20,3 MILYAR DANA APBD TAHUN 2015

Jayapura, Wiyai News – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Drs. Yan Piet Rawar, mengatakan instansi yang dipimpinnya siap mengelola Rp. 20,3 milyar yang dianggarkan dalam dana APBD Provinsi Papua tahun 2015, yang dipergunakan untuk membiayai program kerja bidang ketenagakerjaan, ketransmigrasian dan kependudukan.


Selain dari APBD, kata Yan Piet, Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan juga mendapat suntikan dana APBN senilai total Rp. 18 milyar dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.


“Total ada 8 pekerjaan untuk APBN yang jumlahnya Rp 18 Miliyar. Sementara APBD Papua Rp. 20,3 Miliar,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Papua, Yan Piet Rawar kepada wartawan di Jayapura, Jumat (23/1).


Untuk itu, masyarakat Papua diharapkan dapat mengawal dan mengoreksi serta memberikan masukan terkait program kerja yang harus dilaksanakan di Provinsi Papua sesuai dengan besaran nilai APBD yang cukup besar dan dikelola Disnakerduk Papua, karena sesuai dengan evaluasi Pemerintah, program kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua belum maksimal seperti yang diharapkan.


“Sebab kami sebagai pelayanan masayarakat harus memberikan pelayanan secara baik walau kami tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.


Yan Piet Rawar juga menyampaikan pihaknya akan menggelar pertemuan dalam rangka mengevaluasi program 2014 serta penyampaian rencana kerja 2015. Dimana dalam pertemuan tersebut memberikan informasi terkait Perintah Gubernur melalui Sekda Provinsi Papua yang dilaksanakan Disnakerduk, selaku instansi yang memberikan pelayanan di bidang ketengakerjaan dan kependudukan.


“Iya, dari pertemuan ini kami juga menyiapkan regulasi yang ditindaklanjuti dengan memfasilitasi, kemudian melakukan sosialisasi tentang program baru yang ada dari Kementerian. Kemudian menghimpun permasalahan dari Kabupaten/Kota dan juga menindaklanjuti,” terangnya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1Cs4mnq

#papua #wiyainews

KELUARGA BESAR BPAD KOMITMEN KERJA SESUAI TUPOKSI DI TAHUN 2015

Jayapura, Wiyai News – Mengawali pelayanan kerja di awal tahun 2015, keluarga besar Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Papua menyelenggarakan ibadah syukuran tahun layanan atau tahun kerja 2015 yang berlangsung di pantai Hamadi, Jumat (23/1).


Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Annie Rumbiak mengatakan, syukuran memasuki tahun kerja 2015 ini dilaksanakan, karena pada tahun 2014 lalu sudah mengucap syukur yang sudah berjalan dengan segala keberhasilan, walaupun ada beberapa kendala ditengah jalan.


“Ini merupakan evaluasi kami pada tahun 2014 lalu. Ditahun 2015 ini tadi kita sudah ikuti ibadah bersama seluruh staf Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah. Kita mendengarkan beberapa pemberitaan Firman Tuhan yang disampaikan ibu Pdt Olga, bagaimana kita sebagai seorang anak-anak Tuhan yang bekerja pertama itu taat kepada peraturan. Itu yang menjadi komitmen bagi kami semua dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing,” kata Annie Rumbiak.


Mantan Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Papua ini menjelaskan, dalam ibadah syukur itu telah dilakukan penulisan komitmen masing-masing mulai dari pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV serta staf, sudah membuat hal itu dalam komitmen bersama di tahun 2015.


“Komitmen bersama dalam bekerja itu dituliskan dalam sepotong kertas yang berbentuk salib, hati dan bintang. Diantaranya “Tuhan menolong saya dalam pekerjaan, lebih baik dari tahun lalu” dan “Melayani dengan kasih dan taat aturan. Ingin melayani sesama dengan baik.” katanya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1Cs4kfk

#papua #wiyainews

Thursday, January 22, 2015

USAI PELANTIKAN 11 KURSI OTSUS, 7 FRAKSI DPR-PB DILEBUR MENJADI 5

Manokwari, Wiyai News – Setelah pelantikan 11 kursi jalur Otsus dilantik oleh ketua Pengadilan Tinggi Papua, Rabu (21/1) maka terjadi perubahan besar-besaran dalam kelengkapan Dewan, mulai dari Tata tertib, Fraksi, Komisi dan Badan-badan.


Dimana sebelumnya DPR-PB memiliki tujuh Fraksi terdiri dari, Demokrat, Golkar, PDI-P, NasDem, PAN, Gerindra dan Hanura, namun karena terbentuk Fraksi otsus yang berjumlah 11 kursi, maka dilebur menjadi lima fraksi dan lima komisi.


Ketua Fraksi PDIP Bersatu, M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos kepada wiyainews.com di ruang sidang DPR-PB, Kamis (22/1) mengatakan, dari lima Fraksi utuh yang tidak bisa dilebur adalah Demokrat, Golkar dan 11 kursi Otsus.


Sementara dua fraksi sisa akan digabungkan dari fraksi PDIP bersatu yaitu, PDI-P, PKB dan PKPI, kemudian fraksi NasDem, Hanura dan Gerindra, dan PAN belum menyatakan sikap bergabung untuk membentuk satu fraksi.


“Kami PDIP Bersatu sendiri sudah membentuk fraksi yang terdiri dari tiga partai politik yaitu, PDI-P 4 kursi, PKB 3 kursi dan PKPI 2 kursi jadi total 9 kursi, dari tujuh fraksi itu yang terbesar Fraksi Demokrat, Golkar dan PDI-P,untuk fraksi NasDem, PAN,Gerindra dan Hanura akan dilebur sehingga bisa mencapai lima fraksi” ujar Sanusi usai mengikuti rapat dalam rangka ramah tamah dengan anggota DPR-PB jalur Otsus, Kamis (22/1) siang.


Lanjut Sanusi, pihaknya akan melakukan lobi-lobi politik dengan empat fraksi yang belum memenuhi keanggotaan itu, sehingga mereka bisa bertambah anggotanya.


Sementara ketua fraksi Partai NasDem, Kostan Saubei ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya, Kamis (22/1) malam mengatakan, pihaknya sudah melakukan lobi politik dengan partai Hanura dan Gerindra untuk membentuk satu fraksi sesuai aturan yang ada.


“Kami Partai NasDem sudah melakukan lobi dan mencapai kesepakatan dengan Partai Hanura dan Gerindra untuk membentuk satu fraksi, tinggal besok (hari ini-red) akan diplenokan dalam rapat paripurna DPR-PB” ucap kader politisi partai NasDem ini kepada wiyainews.com melalui telepon selulernya Kamis Malam.


Menurut informasi yang diterima wiyainews.com agenda pembentukan alat kelengkapan dewan di tubuh DPR-PB akan digelar hari ini, setelah merevisi tata tertib dewan yang sudah ditetapkan sebelumnya. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1Cp0gw8

#papua #wiyainews

WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TUTUP USIA

Manokwari, Wiyai News - Wakil Gubernur Propinsi Papua Barat, Drs Rahimin Katjong,M.Ed tutup usia pada saat menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di Yogyakarta, Kamis (22/1) pukul 02.30 WIB.


Menurut kepala biro humas Propinsi Papua Barat Alberth Macpal, jenasah almarhum Drs Rahimin Katjong,M.Ed rencananya diterbangkan dari Yogyakarta, Jumat (23/1) subuh dan tiba di Bandar udara Rendani, Manokwari, Jumat (23/1) pukul 06.00 WIT dengan menggunakan pesawat carteran.


Selanjutnya akan dibawa ke Kantor Gubernur Papua Barat untuk dilakukan upacara kedinasan, karena almarhum masih resmi bertugas sebagai Wakil Gubernur Propinsi ke-33 ini hingga meninggal dunia.


Ketika ditanya rencana pemakaman Wakil Gubernur dua periode ini apakah di Manokwari atau Fakfak, tempat kelahirnya Macpal menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan tempat pemakamannya, karena masih menunggu koordinasi dengan pihak keluarga.


“Rencananya jenasah almarhum Pak Wakil Gubernur tiba di Manokwari besok (hari ini-red), pukul 06.00 WIT dengan menggunakan peswat carteran, untuk tempat pemakamannya kami belum bisa pastikan, yang jelas masih menunggu kordinasi dengan pihak keluarga Almarhum” tutur Macpal kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/1) siang.


Sementara, sesuai pantauan wiyainews.com di kantor Gubernur Papua Barat, persiapan-persiapan sudah mulai dilakukan staf Setda Papua Barat menjelang kedatangan jenasah Wakil Gubernur.


Pemasangan tenda mengeliling kantor Gubernur serta krans-krans bunga sudah mulai menghiasi depan kantor itu. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1E88Scv

#papua #wiyainews

PELAKU USAHA HARUS SPORTIF TURUNKAN HARGA SEMBAKO

Jayapura, Wiyai News – Pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak senin (19/1) lalu, dimana harga BBM jenis premium dari Rp. 7600 menjadi Rp. 6600 sementara Solar Rp. 6400 per liter. Penurunan harga BBM ini tidak mempengaruhi para pedagang untuk menurunkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako, red) di pasaran.


Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Papua, Drs. Elia Loupatty, MM meminta pelaku pasar untuk “sportif” (bijaksana,red) serta ikut menurunkan harga jual bahan sembako.


“Sebab ketika BBM naik, maka secara otomatis harga Sembako juga naik. Seharusnya ketika BBM turun, pelaku usaha juga perlu menyadari hal itu (dengan menurunkan harga jual komoditinya). Ini penting sekali karena komoditas tertentu tidak ada patokan harga tapi harga terjadi karena kondisi pasar,” kata Elia Loupatty kepada wartawan dikantor Gubernur Papua, Kamis (22/1) kemarin.


Untuk harga Sembako, lanjut Loupatty, merupakan salah satu kesulitan Pemerintah untuk penyesuain harga sembako, namun pengendalian penyesuain harga tidak terlalu optimal bahkan mengalami kesulitan dalam penurunan harga itu.


“Apalagi untuk sembilan bahan pokok khususnya komoditas-komoditas tertentu yang pedomannya tidak ada tetepi harga ditentukan oleh perkembangan pasar,” tandasnya.


Diakui Elia Loupatty, hukum pasar susah sekali untuk komoditas tertentu lain kalau dengan BBM karena itu ada pedoman, acuan dan putusan. Contoh komoditas tertentu misalnya harga cabe tidak ada pedoman yang mengatur harga. Harga mulai 50 ribu, 70 ribu tapi tiba-tiba bisa juga 35 ribu. Fluktuasi harganya tergantung dari kondisi pasar.


“Kalau pengendalian kita sampai bulan Desember 2014 dan Januari 2015 pada umumnya masih cukup baik,” katanya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1BNOXig

#papua #wiyainews

12 POIN PAKTA INTEGRITAS MENJADI DASAR PIJAK 11 ANGGOTA DPR PAPUA BARAT

Manokwari, Wiyai News - Anggota DPR Papua Barat masa jabatan 2014-2019 melalui mekanisme pengangkatan, merupakan hasil penjaringan yang dilakukan oleh tim seleksi berdasarkan berita acara nomor : 02/ BA/TIMSEL/XI/2014 telah menetapkan nama-nama yang memenuhi syarat dan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat.


Kemudian Gubernur menetapkan dengan keputusan nomor : 161.2/246/11/2014 tanggal 12 November 2014 tentang penetapan calon Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan periode 2014-2019.


Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri menetapkannya dengan keputusan nomor : 161.92-4748 tanggal 19 Desember 2014 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, masa jabatan 2014-2019.


Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPR-PB jalur otsus periode 2014-2019 di ruang sidang utama DPR-PB, Rabu (21/1)

Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPR-PB jalur otsus periode 2014-2019 di ruang sidang utama DPR-PB, Rabu (21/1)



Proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 11 anggota DPR-PB jalur otsus oleh ketua Pengadilan Tinggi Papua ini dilaksanakan di ruang sidang utama DPR-PB, Rabu (21/1) dalam rapat paripurna istimewa, dihadiri 90 persen anggota DPR Papua Barat, Gubernur bersama para muspida dan para undangan serta masyarakat adat yang memadati kantor rakyat itu.


Setelah mengucapkan sumpah/janji jabatan, 11 anggota DPR-PB langsung menandatangi pakta integritas yang menjadi dasar pijak mereka, dimana dalam poin ketiga, menjelaskan bahwa, sebagai anggota DPR-PB tidak merupakan bagian dari partai politik.


Sehingga harus berjalan sesuai dengan arahan dan garis kebijakan pemerintah pusat dan Gubernur Papua Barat.


Sebelas anggota DPR Papua Barat jalur otsus periode 2014-2019 yaitu, Maurids Saiba, ST, Daniel Rumbrawer, Barnabas Mandacan, Abraham Goram Gaman, S.Kom, Yonadap Trogea, Frida Tabita Klasin, SH, Dominggus Sani, Alberth Karet, SE.M.Si, Drs Sahaji Rafideso, Yan Anthon Yoteni, A.md.Pd, S.Sos dan Fredik Iba, SE M.Si


Sebelas anggota DPR-PB mengucapkan sumpah/janji

Sebelas anggota DPR-PB mengucapkan sumpah/janji



Gubernur Papua Barat, Abraham Oktovianus Ataruri dalam sambutannya mengharapkan kepada anggota DPR-PB jalur otsus yang baru dilantik agar lebih semangat bekerja sesuai fakta integritas, UU nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus, dengan mengedepankan kepentingan rakyat.


“Sebagai bentuk komitmen saudara-saudara kepada masyarakat, maka harus memperhatikan hak dasar orang Papua, sehingga apa yang kalian perjuangkan di lembaga legislatif ini, selalu kepentingan masyarakat Papua yang diutamakan” pungkas Bram.


Sedangkan Wakil Ketua DPR Papua Barat, Drs Jonathan Anes Jumame, MM mengatakan, sesuai amanah yang diberikan oleh undang-undang nomor 21 tahun 2001 sangat mengharapkan campur tangan 11 anggota DPR-PB jalur otsus ini untuk membangun Papua Barat lebih maju lagi.


“Dengan harapan, semoga 11 anggota DPR-PB ini dapat memberikan kontribusi yang lebih positif untuk kesejahteraan masyarakat Papua Barat lima tahun ke depan” tutur Jumame dalam sambutnya.


Dalam pelantikan ini juga diwarnai dengan tarian adat yang dipersembahkan oleh perwakilan masyarakat adat yang hadir. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1yPyarj

#papua #wiyainews

Wednesday, January 21, 2015

BIRO HUKUM PAPUA BARAT PELAJARI STATUS HUKUM HENDRY WAIRARA

Manokwari, Wiyai News – Pengusulan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat periode 2014-2019 yang sudah ditetapkan dalam sidang paripurna di Waisai beberapa waktu lalu dan tinggal diserahkan ke Gubernur Papua Barat melalui biro hukum untuk mendapat legalitas secara hukum.


Dimana, tiga unsur pimpinan DPRD Raja Ampat periode 2014-2019 yang ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Raja Ampat yaitu. Hendry A. G. Wairara yang direkomendasikan dari Partai Golkar sebagai ketua, Abdul Faris Umalati,SE direkomendasikan dari Demokrat sebagai Wakil ketua I dan Yuliana Mansawan mendapat rekomendasi dari Partai NasDem sebagai Wakil ketua II.


Namun pengusulan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bahari ini belum juga tiba di meja biro hukum Pemerintah Propinsi Papua Barat.


Kepala Biro Hukum Propinsi Papua Barat, Wafik Wuryanto saat ditemui wiyainews.com Rabu (21/1) di ruang kerja membenarkan hal ini. Menurutnya, pihaknya belum menerima usulan penetapan ketua DPRD Raja Ampat periode 2014-2019.


“Sampai hari ini, Rabu 21 januari 2015 kami di biro hukum belum merasa menerima permohonan dari pimpinan sementara tentang usulan penetapan ketua definitif DPRD Kabupaten Raja Ampat untuk periode 2014-2019, entah apakah surat itu sudah ke Gubernur, tanpa kami mendapat tembusan itu biasanya Gubernur akan mendisposisi kembali kepada kami,” ungkapnya.


Wafik menjelaskan, jika dilihat dari sisi hukum maka harus menghormati azas hukum praduga tak bersalah tapi kalau dilihat dari sisi etika moral maka calon ketua DPRD Raja Ampat tersebut menerima dan mundur, karena seseorang yang sudah menyandang status hukum sebagai tersangka tidak diperkenankan memimpin.


“Hukum itu tidak bisa dibeli, maka harus ditegakkan supermasi hukumnya, sekarangkan sudah mulai bersih-bersih pejabat koruptor di Negara kita kan, kami belum tahu yang bersangkutan berstatus tersangka, kami akan mempelajari status hukumnya dan menjadi pertimbangan jika sudah ada usulan dari ketua sementara DPRD Raja Ampat nantinya” imbuhnya.


Sementara itu, sesuai informasi yang diterima dari sumber terpercaya menyatakan bahwa, ketiga nama itu sudah diusulkan ke Biro Hukum Propinsi Papua Barat, Rabu (21/1) tapi ditolak karena belum ada lampiran surat perintah pemberhentian penyidikan atau SP3 dari Polda Papua terkait kasus dugaan kepemilikan ijasah palsu Hendry A. G. Wairara.


Sedangkan kasus yang menyeret Hendry A. G. Wairara sebagai tersangka yaitu dugaan korupsi instalasi jaringan listrik PLTD Waisai, yang juga melibatkan Bupati Raja Ampat, Drs Marcus Wanma,M.Si. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1Cc3QtE

#papua #wiyainews

PEMPROV PAPUA AKAN TURUNKAN TARIF ANGKUTAN UMUM

Jayapura, Wiyai News – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Yusuf Yambe Yabdi mengatakan pasca Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp. 1.200 dari Rp. 7.800 menjadi Rp. 6.600 yang berlaku mulai Senin, 19 Januari 2015 lalu, Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan rapat teknis untuk menetapkan harga angkutan umum Kabupaten/Kota se-Papua.


“Adanya penurunan harga BBM secara nasional, kami di daerah sudah merespon. Berdasarkan keputusan Gubernur kami sudah melakukan rapat teknis dan hasil dari rapat teknis itu sudah kita laporkan kepada Sekertaris Daerah melalui asisten II bidang pembangunan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Yusuf Yambe Yabdi kepada wartawan di press room kantor Gubenur Papua, Rabu (21/1).


Lebih lanjut, dikatakan Yusuf, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Ignasius Johan telah mengeluarkan surat edaran terkait batas atas dan batas bawah tarif transportasi umum dan meminta Organda menurunkan tarif angkutan sebesar 5 persen.


Selanjutnya, kata Kadis Perhubungan, hasil rapat teknis bersama instansi terkait ini dilaporkan kepada Sekda Papua untuk diumumkan kepada masyarakat. Namun, penurunan harga angkutan umum tidak terlalu signifikan, karena tidak terlalu beda jauh dengan harga yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan.


“Diharapkan supaya semua Kabupaten/Kota yang nanti menggunakan itu di bawah Organda atau asosiasi lain yang memang membutuhkan itu segera melakukan penyesuaian setelah Gubernur menyampaikan itu melalui Sekertaris Daerah Provinsi Papua,” ungkap Yambe Yabdi.


Setelah penetapan harga angkutan umum, lanjut Yusuf, Pemerintah Provinsi Papua akan mengirim radiogram kepada Kabupaten/Kota untuk melaksanakannya. “Agar harga tersebut diikuti atau ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati/Walikota,” terangnya.


Dijelaskannya, penetapan harga angkutan umum akan ditetapkan paling lambat Kamis (22/1/2015). “Ya, kita kejar hari ini dan paling besok Kabupaten/Kota sudah dapat hasil karena pasti ada like and dislike. Tapi kita harap ini segera supaya bisa tahu masalahnya itu nanti muncul dimana dan kira-kira bagaimana melakukan penetrasi tentang persoalan-persoalan ini itu yang kita segera lakukan,” katanya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1CB5D9l

#papua #wiyainews

PEMPROV PAPUA MINTA 14 KURSI OTSUS DPRP SEGERA DIREKRUT

Jayapura, Wiyai News – Pembentukan panitia khusus (Pansus) dan Panitia Seleksi untuk merekrut 14 kursi anggota DPR Papua perwakilan 5 wilayah adat di Provinsi Papua yang sempat terjadi tarik ulur kini mulai mendapat titik terang.


Sebelumnya, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua Elvis Tabuni, SE mengatakan pihak DPR Papua meminta segera kepada Gubernur Papua untuk membuat penomoran dan pengundangan Perdasus tentang 14 Kursi otsus DPR Papua karena DPR Papua periode 2009-2014 sudah menetapkan Perdasi dan Perdasus tentang 14 kursi itu pada bulan oktober 2014 lalu.


“Jadi, kami sudah siap tinggal menunggu surat dari Gubernur tentang penomoran dan pengundangan setelah itu kami DPR Papua akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) kemudian bentuk panitia seleksi untuk merekrut 14 kursi otsus dari 5 wilayah adat di Provinsi Papua,” kata Ketua Komisi I DPR Papua Elvis Tabuni yang didampingi anggota Komisi diruang kerjanya, Rabu (14/1).


Sekertaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosianen, S.IP mengatakan penomoran Perdasus tentang 14 kursi DPR Papua sudah dilakukan oleh Pemerintah Papua dan diharapkan proses perekrutan ini dapat berjalan dengan baik.


“14 kursi kita sudah dalam Lembaran Daerah Perdasus (Peraturan Dasar Khusus-red) kemarin, sudah dilakukan. Kemarin kita tidak menganggarkan pembiayaan, karena kita sedang menunggu ijin prinsip dari DPRP untuk bagaimana pembiayaannya dan tentunya nanti DPRP akan membentuk Pansus. Mudah-mudahan proses ini jalan dengan baik,” kata Sekda Papua, diruang kerjanya, belum lama ini.


Lebih lanjut, kata Sekda, semua stakeholder yang ada harus bersama-sama seirama. Jangan sampai ada kepentingan semua stakeholder, sehingga proses 14 kursi menjadi terhambat. “Saat ini sudah ada penomoran (penomoran Perda yang dilakukan oleh Pemprov Papua-red), tinggal bagaimana pelaksanaannya lebih lanjut,” katanya.


Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui, pembahasan 14 kursi keterwakilan di DPRP masih terjadi tarik ulur, menyusul surat dari Majelis Rakyat Papua (MRP) itu. “Mereka minta Perdasus 14 kursi Otsus yang sudah disahkan DPR Papua dalam sidang Paripurna itu tidak sah karena tidak ada persetujuan MRP,” ungkap Gubernur kepada wartawan di Jayapura setahun silam.


Lebih jauh dijelaskan oleh Gubernur, menyangkut 14 kursi keterwakilan adat sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2001. Nantinya sesuai dengan UU Otsus Plus yang baru akan ada partai politik lokal dan tidak lagi ada pengangkatan, sehingga begitu dibentuk partai lokal. Kalau masuk dalam DPRP harus melalui partai lokal, soal keterwakilan 14 kursi ini.


“Jadi, 14 kursi otsus itu ada pada 1 tahun ini saja. Periode baru sudah tidak ada lagi, karena pengangkatan itu hanya sekali selebihnya masuk dalam Undang-undang Otsus,” jelasnya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1CbjTb6

#papua #wiyainews

Tuesday, January 20, 2015

HARI INI, 11 ANGGOTA DPR PAPUA BARAT JALUR OTSUS RESMI DILANTIK

Manokwari, Wiyai News - Setelah melalui berbagai tahapan dan mekanisme serta tantangan, maka sebelas orang yang mewakili masyarakat adat untuk mengisi kursi jalur otonomi khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Papua Barat (DPR-PB) periode 2014-2019 resmi dilantik oleh ketua Pengadilan Tinggi Papua di Ruang rapat utama DPR-PB, Rabu (21/1).


Wakil ketua DPR-PB, Roberth Manibuy, SH MM ketika dikonfirmasi Wiyai News di ruang kerjanya, Selasa (20/1) membenarkan agenda pelantikan sebelas anggota DPR-PB periode 2014-2019 jalur Otsus itu.


Menurut Roberth, pelantikan anggota DPR-PB dari perwakilan masyarakat adat ini digelar dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda, pengambilan sumpah/janji anggota DPRPB masa jabatan 2014-2019 yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.


“Ya, undangan sudah disebarkan kepada semua anggota DPR-PB, maka pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPR-PB jalur otsus harus dilaksanakan, karena semua mekanisme sudah dilalui,” ujar Roberth.


Mantan wakil ketua I DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dua periode ini menambahkan, tim dari Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri sudah turun langsung ke Manokwari untuk mengecek, sejauh mana persiapan DPR-PB dalam rangka proses pelantikan ini.


“Meski ada pihak-pihak yang tidak puas dan melakukan upaya hukum untuk membatalkan dengan pelantikan 11 kursi otsus ini, namun tetap dilaksanakan karena mekanisme sudah dilalui,” pungkasnya.


Sementara itu, dari pantauan Wiyai News di Gedung DPR-PB (20/1) staf sekretariat sudah mempersiapkan ruangan persidangan untuk agenda ini, yang rencananya akan dilaksanakan pada pukul 16.00 WIT. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1uol9GC

#papua #wiyainews

PEMPROV PAPUA BERUPAYA HINDARI OPINI DISCLAIMER

Jayapura, Wiyai News – Pemerintah Provinsi Papua berupaya mempertahankan status opini Wajar Dengan Pengecualian yang diraih pada tahun 2014 lalu atau ditingkatkan lagi menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)


Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengatakan upaya mempertahankan WDP ini untuk menghindari opini disclaimer yang diraih Pemerintah Provinsi Papua empat tahun berturut-turut.


“Betul sekali, kami berusaha paling maksimal mempertahankan opini WDP, kami menyadari empat tahun berturut-turut opini untuk pihak Provinsi selalu disclaimer dan baru 2014 kemarin dapat opini WDP,” kata Hery Dosinaen kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Selasa (20/1).


Agar keinginan tersebut terwujud, ujar Dosinaen, pihaknya terus menata sistem administrasi keuangan. Selain itu menertibkan aset-aset.


“Aset juga merupakan indikator kuat untuk menentukan opini. Jadi kami bukan hanya penyelenggaraan adminstrasi keuangan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku tetapi aset pun merupakan bagian tidak terabaikan dan posisinya sangat penting menentukan opini dari auditor,” katanya.


Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan dengan adanya penilainan WDP dari BPK, merupakan langkah awal yang baik. Oleh karena itu, paling tidak dipertahankan atau naik kelas yang lebih baik lagi.


“Ini yang harus kami kerjakan sekarang, karena langkah awal kepemimpinan saya dan Klemen Tinal, kami sudah mendapat penilaian WDP dari BPK. Ini harus dipertahankan ataupun kita harus naik kelas ke WTP,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1xS1rO5

#papua #wiyainews

PEMPROV PAPUA OPTIMIS RUU OTSUS PLUS DIBAHAS DALAM PROLEGNAS TAHUN 2015

Jayapura, Wiyai News – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP mengatakan Gubernur Papua dan Papua Barat bersama tim asistensi yang ada di daerah maupun pusat telah menyerahkan Draft Otsus Plus Papua ke DPR RI periode 2014-2109 yang diterima langsung pimpinan DPR RI, Setya Novanto, di gedung senayan Jakarta, Senin (19/01) lalu.


Ditegaskan Sekda Papua, dengan penyerahan RUU Otsus Plus tersebut diharapkan bisa dimasukkan ke dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI tahun 2015.


“Jadi, dalam penyerahan Draft Otsus Plus itu tidak ada materi yang diulang lagi sehingga Gubernur menyerahkan draft RUU ini langsung ke pimpinan DPR RI dan kita harapkan bisa masuk dalam Prolegnas prioritas di 2015,” kata Sekda Papua, Hery Dosinaen, S.IP saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (20/1) kemarin.


Usai menyerahkan Draft Otsus Plus, kata Sekda, selanjutnya Gubernur dan tim asistensi melakukan pertemuan dengan Fraksi, Komisi dan juga pihak Eksekutif, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lembaga terkait lainnya.


“Ini belum ada keputusan apakah hak inisiatif dari DPR RI atau dibawah dari Eksekutif yang terpenting harus masuk Prolegnas, namun kita sangat optimistis Pimpinan DPR RI menerima dengan sangat terbuka dan senang hati,” jelasnya.


Dikatakannya, Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Papua dan Papua Barat akan dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara yang rencananya untuk membahas Draft Otsus Plus. “Rencananya minggu depan akan ada pertemuan khusus Presiden dengan Gubernur dan para Bupati Papua dan Papua Barat bersama tim asistensi juga akan membahas RUU ini,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Sekda juga mengatakan dalam pertemuan tersebut ada hal-hal yang penting sehingga Presiden ingin berdialog dan menampung informasi tidak hanya dari para elit Papua tapi juga info langsung dari masyarakat, karena sampai saat ini belum ada kebijakan khusus Presiden untuk tanah Papua.


“Memang didalam program RPJMN Papua sudah masuk jadi prioritas, tapi sampai saat ini kita belum tahu arah kebijakan lebih lanjut dari bapak Presiden, memang banyak hal terkait kondisi di Papua kita harap ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan dari pusat sehingga semua seiring sejalan dengan pelaksanakan pembangunan di tanah Papua,” harapnya.


Untuk diketahui, RUU Otsus Plus di tanah Papua diperjuangkan sejak setahun 2014 dimasa Pemerintahan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur, Klemen Tinal yang merupakan revisi dari UU Otsus nomor 21 tahun 2001. “Dimana dalam RUU ini masyarakat dan Pemerintah Papua meminta kewenangan yang lebih dari Pemerintah Pusat untuk mengelola daerahnya sendiri. RUU ini terdiri dari 51 BAB dan 369 pasal. Bertambah siginifikan UU 21 Otsus tahun 2001 yang hanya terdiri dari 24 BAB dan 79 pasal,” jelasnya.


Penambahan pasal dalam RUU Otsus plus ini untuk mengatur keuangan dan kewenangan yang menghasilkan uang besar bagi Papua. sementara pasal yang menjadi subtansi dari kekhususan undang undang menyangkut harkat martabat orang Papua tidak bertambah dalam RUU otsus Papua itu. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1C4feaW

#papua #wiyainews

Monday, January 19, 2015

GUBERNUR PAPUA MINTA PIMPINAN SKPD HARUS MERAKYAT

Jayapura, Wiyai News – Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH selalu menekankan kepada seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Provinsi Papua agar dalam kepemimpinannya harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.


“Mungkin lebih teknisnya pada tingkat SKPD, agar gaya kepemimpinan melayani rakyat, mendengarkan dan kemudian mengeksekusi dalam tanda kutip kebijakan-kebijakan yang disampaikan Gubernur harus dilakukan,” kata Gubernur Papua yang disampaikan melalui Juru Bicaranya Lamadi De Lamato kepada wartawan di Press Room, Kantor Gubernur Papua Dok II Jayapura, Senin (19/1).


Dikatakan Lamadi, pada saat penyerahan DPA SKPD Provinsi pada akhir tahun 2014 lalu, hanya empat SKPD yang sukses membuat laporan keuangan dari sekian puluh SKPD di lingkungan Pemprov Papua. “Ini pertanda ada masalah di tingkat kepemimpinan. Hal ini yang sama juga pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa kepemimpinan yang merakyat dan mendengarkan langsung aspirasi itu harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.


Lebih lanjut, kata Lamadi, gaya kepemimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang merakyat agar Pemerintah bisa mengetahui apa keinginan atau yang diharapkan oleh masyarakat Papua. “SKPD harus mengkomunikasikan dengan rakyat secara baik,” tambahnya.


Selain itu, diharapkan setiap instansi Pemerintah dituntut harus membangun komunikasi yang baik mulai dari tingkat Kelurahan sampai ke tingkat SKPD di Kabupaten/Kota. “Hanya dengan cara itu menurut Presiden. Indonesia dapat membangun dan bisa menjadi Negara yang makmur,” tandasnya.


Selanjutnya, jelas Jubir Gubernur Papua, pada pertemuan Presiden Jokowi dan Gubernur Papua yang berlangsung di Biak saat berkunjung ke Papua beberapa waktu lalu, Presiden mencontohkan beberapa Negara yang tidak mempunyai sumber daya alam yang bagus. Namun bisa makmur negaranya seperti Korea Selatan, Jepang dan Singapura.


“Kenapa Indonesia yang mempunyai sumber daya alam yang sangat melimpah, pada era tahun 70an-80an Indonesia pernah unggul pada sektor Migas yang sempat booming. Tetapi ternyata itu tidak memberikan efek bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” ucap Lamadi.


Kata Lamadi De Lamato, ada kesamaan antara pernyataan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH terkait pentingnya kepemimpinan SKPD dalam melihat masalah yang ada di masyarakat Indonesia. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1ujaHjE

#papua #wiyainews

Friday, January 16, 2015

RATUSAN MAHASISWA FK UNCEN DEMO DI KANTOR GUBERNUR PAPUA

Jayapura, Wiyai News – Ratusan mahasiswa kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen), melakukan aksi demo damai di kantor Gubernur Papua untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Provinsi Papua, sambil membawa keranda mayat dan sejumlah pamflet yang bertuliskan Kitorang Aset Papua, Kami Ingin Kuliah dan Selamatkan Papua, Jumat (16/1) pagi. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk memfasilitasi dan membenahi kembali manajemen Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih.


Penyampian aspirasi mahasiswa yang tertuang dalam sebuah puisi dibacakan perwakilan calon dokter dari Fakultas Kedokteran Uncen kepada Pemerintah Papua ini merupakan bentuk protes terhadap pihak Rektorat Uncen yang selama hampir dua tahun tidak bisa menyelesaikan masalah internal fakultas, sehingga proses belajar mengajar tidak bisa berjalan.


“Kami dari mahasiswa merasa tidak diperhatikan, sehingga hak-hak kami terabaikan, seperti kenyamanan selama kuliah, fasilitas. Ini semua tidak diberikan secara maksimal oleh pihak kampus,” kata Ketua BEM Fakultas Kedokteran Uncen, Obeth Naa kepada wartawan usai melaksanakan aksi demo di kantor Gubernur Papua.


Jika masalah yang terjadi tidak juga segera diselesaikan, kata Obeth Naa, maka para dosen tidak akan mau mengajar. “Dosen ingin ada ketegasan dari pihak rektorat soal masalah-masalah yang terjadi,” mintanya.


Lebih lanjut, kata Naa, saat ini Fakultas Kedokteran tidak ada proses belajar mengajar, mulai dari angkatan VIII sampai XIII. “Ini akan berlangsung selama masalah ini belum selesai, karena dosen sampai saat ini tidak mau mengajar,” tegasnya.


Untuk itu, Mahasiswa FK Uncen berharap dalam waktu dekat ada pihak dari Pemerintah dan Uncen duduk bersama untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Fakultas Kedokteran. “Kami ingin kembali kuliah,” tambahnya.


Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili Asisten III Bidang Umum, Rosina Upessy usai melakukan pertemuan dengan Mahasiswa FK Uncen di ruangannya mengatakan apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa dan perwakilan dosen akan segera disampaikan ke Gubernur Papua.


“Mahasiswa sampaikan kondisi kampus mereka saat ini. Untuk itu, aspirasi ini akan saya sampaikan ke Gubernur,” kata Rosina Upessy di ruang kerjanya usai menerima pertemuan dengan perwakilan mahasiswa kedokteran.


Rosina juga mengatakan, untuk permasalahan yang terjadi di Fakultas Kedokteran Uncen ini, dirinya tidak bisa menjanjikan apa-apa kepada para mahasiswa, karena aspirasi mahasiswa itu harus disampaikan kepada pimpinannya lebih dulu. “Untuk masalah ini, kami harus sampaikan ke Gubernur, kalau ada petunjuk lanjut baru akan diambil langkah-langkah. Prinsipnya seperti itu,” jelasnya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1AoMXHw

#papua #wiyainews

Thursday, January 15, 2015

PELAPOR KECEWA DENGAN HASIL SP2HP PENYIDIK KEPOLISIAN TERKAIT DUGAAN MAFIA BBM DI PLN SORONG

Sorong, Wiyai News – Pelapor kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di PT.PLN (Persero) Cabang Sorong, Rein Numberi, kecewa dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP dari Penyidik Satuan Resese dan kriminal Polres Sorong Kota, Kamis (15/1)


Pasalnya selama proses penyelidikan berlangsung, saksi-saksi yang dihadirkan pelapor meyakini bahwa sudah mengetahui dan bisa membuktikan bahwa ada mafia BBM di PT PLN (Persero) Cabang Sorong.


Namun, ketika menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, Kamis (15/1) menjelaskan bahwa, sesuai hasil pemeriksaan terhadap sepuluh saksi yang dihadirkan pelapor, ternyata tidak mengarah kepada unsur dugaan tindak pidana mafia BBM.


Karena itu, Rein berharap kepada pihak kepolisian agar serius melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, sebab masalah ini merugikan Negara.


“Kalau masyarakat yang membeli BBM di SPBU menggunakan jerigen bisa dijebloskan ke penjara, kenapa para pelaku mafia BBM yang mengambil BBM ribuan ton ini tidak bisa di masukan ke hotel prodeo? Dengan alasan belum ada keterangan yang mengarah kepada unsur dugaan mafia BBM,” tanya Rein dengan nada kesal.


Sementara, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sorong Kota, Iptu Gelora Tarigan saat dikonfirmasi wiyainews.com melalui telpon selulernya, Kamis (15/1) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang sebagai saksi.


Dari keterangan saksi PLTD Klasaman dan Klademak mengatakan setiap BBM yang masuk tidak ada yang kurang, karena minyak yang masuk dari depot pertamina dikawal oleh security, baru dikeluarkan dari tangki pakai polmeter, jadi kalau kurang sedikit saja pasti ketahuan. Tiru Tarigan dari kata-kata salah satu saksi yang sudah di BAP.


“Kan yang dituangkan dalam SP2HP itu hasil penyelidikan kita, kan begitu bahwa pemeriksaan saksi seperti begini, tapi yang jelas kami masih mendalami kasus ini” tutur Tarigan.


Ketika disinggung barang bukti (BB) tujuh ton BBM yang disita pihak kepolisian di PT Indotim pada awal penyelidikan itu Tarigan menjelaskan bahwa, barang tersebut masih dititip di pangkalan minyak Aiptu La Ode.


Namun perwira berpangkat dua balak ini mengelak jika barang bukti tersebut tidak mencapai tujuh ton, “Ahh…..Saya lupa nanti saya lihat di kantor e, yang jelas tidak tujuh ton” ujarnya sambil mengulang kata-katanya.


Sedangkan dari data yang dihimpun dari pihak pelapor, BBM yang disita itu berjumlah tujuh ton, jika seperti begini, mana yang benar? (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1ICMB6i

#papua #wiyainews

DPRD RAJA AMPAT DUA PERIODE DIPIMPIN OKNUM TERSANGKA KORUPSI

Sorong, Wiyai News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat akhirnya menetapkan pimpinan definitif periode 2014-2019, yang direkomendasikan dari tiga partai politik pemenang pemilu di wilayah bahari ini.


Penetapan pimpinan definintif lembaga legislatif Raja Ampat dalam rapat Paripurna DPRD Raja Ampat tahun 2015 di Waisai, Rabu (14/1). Partai Golkar merekomendasikan, Hendry A. G. Wairara dengan surat keputusan DPP R-1085/GOLKAR/ IX 2014 sebagai ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat periode 2014-2019.


Wakil ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat periode 2014-2019 yang merupakan jatah Partai Demokrat, merekomendasikan Abdul Faris Umlati, SE dengan surat keputusan DPP Partai Demokrat nomor : 261/SK/DPP.PD/X/2014. Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat periode 2014-2019.


Sementara Wakil Ketua II, DPP Partai NasDem merekomendasikan kepada Yuliana Mansawan dengan surat keputusan DPP Partai NasDem nomor : 1217/ SK/ /DPP-NasDem/ X/ 2014. Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat periode 2014-2019.


Ketua sementara DPRD Kabupaten Raja Ampat, Renol Bula,SE ketika dikonfirmasi wiyainews.com melalui telepon selulernya, Kamis (15/1) membenarkan agenda penetapan pimpinan definitif itu.


“Senin (19/1) baru kami bawa hasil paripurna DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam rangka penetapan pimpinan definitif DPRD ini ke Biro Hukum Provinsi Papua Barat untuk pengurusan penerbitan SK jabatan, staf lagi siapkan administrasi dll,” tulis Renol melalui pesan singkat short message service (SMS) kepada media ini kamis (15/1) siang.


Terkait penetapan Hendry A. G. Wairara sebagai Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat periode 2014-2019, yang juga tersangka dugaan korupsi pengadaan jaring listrik di PLTD Waisai, mendapat tanggapan berbagai kalangan, baik dari lembaga hukum, maupun LSM anti rasuah di Negara ini,


Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pengembangan dan Pembangunan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Cristian Warinusy, SH, Kamis (15/1) melalui telepon selulernya mengatakan, jika Hendry Wairara sudah menyandang hukum sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jaringan listrik PLTD Waisai maka harus legowo untuk jabatan Ketua DPRD dan fokus menghadapi masalah ini


Seperti contoh calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan yang ketika ditetapkan sebagai tersangka maka dengan senang hati menerima status tersebut, meski pada waktu akan membuktikan kebenaran di pengadilan.


Sebagai lembaga anti korupsi kami tetap menentang keras jabatan ketua DPRD Raja Ampat yang direkomendasikan Partai Golkar kepada tersangka koruptor yang mengakibatkan Negara dirugikan Rp 2,1 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Raja Ampat.


“Saya mengajak teman-teman LSM serta semua lembaga anti rosuah di Sorong Raya untuk mendorong kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung, supaya Hendri Wairara ditinjau kembali statusnya sebagai Ketua DPRD Raja Ampat periode 2014-2019” ucap Cristian melalui telepon selulernya.


Sementara itu Koordinator Laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) Wilayah Papua dan Papua Barat, DR Ayub Faidiban,SH M.BA ketika diminta tanggapan terkait masalah ini mengatakan, orang yang dipilih untuk memimpin lembaga rakyat terhormat ini, harus pejabat yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, supaya DPRD ini berwibawa dan berperan aktif untuk kepentingan rakyat serta pembangunan di daerah.


LAKI juga mempertanyakan bahwa, tidak ada kader-kader Golkar lain untuk menjabat ketua DPRD Raja Ampat? “Kami akan menyurati Kemendagri dan Partai Golkar untuk segera membatalkan SK dan pelantikan Hendry A. G. Wairara sebagai Ketua DPRD Raja Ampat” tegas Ayub.


“Kalau Hendry Wairara dilantik untuk menjabat ketua DPRD Raja Ampat, maka Robby M. Nauw juga dilantik menjadi ketua DPR Papua Barat” tambahnya.


Seperti diketahui, Ketua DPRD Raja Ampat, periode 2014-2109, Hendri A. G. Wairara dan Bupati, Marcus Wanma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan instalasi serta proyek pembangunan PLTD Waisai yang didanai dari APBD Kabupaten Raja Ampat, tahun 2013 lalu.


Penetapan kedua pejabat daerah ini sebagai tersangka korupsi berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor : Print-95 dan Print-96 /F.2/Fd.1/08/2013. Akibat kedua pejabat ini, Negara dirugikan 2,1 milyar rupiah. Namun pihak Kejaksaan Agung belum memeriksa kedua pejabat ini. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1x615nS

#papua #wiyainews

GELAPKAN 127 JUTA RUPIAH, MANTAN MANAJER MARKETING JAYA TV DITAHAN POLISI

Jayapura, Wiyai News – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Polsek Jayapura Selatan akhirnya menetapkan mantan karyawan PT. Jayapura Televisi yang merupakan Manager Marketing berinisial LS (40) yang diduga menggelapkan dana peliputan kurang lebih 127 juta rupiah jadi tersangka.


Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Y Takamully, SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait duggan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh LS yang merupakan tenaga kerja marketing disalah satu TV lokal di Kota Jayapura.


“Pihak Perusahaan telah melakukan pemeriksaan keuangan dan menemukan adanya dugaan penggelapan yang dilakukan LS, setelah mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi serta mengamankan beberapa dokumen perusahaan,” kata Kapolsek Kompol Y. Takamully kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (14/1).


Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dugaan penggelapan dana peliputan berita marketing ini terjadi pada tahun 2013 dan 2014.


Dikatakannya, pihak perusahaan sebenarnya sudah memanggil LS untuk mempertanggung jawabkan dana peliputan 127 juta yang digelapkannya. Namun, sampai batas waktu yang diberikan pelaku dianggap tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan uang perusahaan yang digelapkannya itu.


“Oleh karena itu pihak manajemen perusahaan untuk melaporkan kasus ini untuk diproses hukum, pelaku saat ini kami sudah mintai keterangannya mengaku melakukan penggelapan uang perusahaan secara bertahap dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.


Dijelaskan Kapolsek, saat ini pelaku sudah ditahan dan dititipkan pada rumah tahanan wanita di Polres Jayapura Kota untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. “Iya, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan, sementara pelaku kami titipkan di rutan wanita Polres Jayapura Kota,” terangnya.


Akibat perbuatannya, lanjut Takamully, pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1sBpftL

#papua #wiyainews

Monday, January 12, 2015

RATUSAN RUMAH WARGA TERENDAM BANJIR DI NIMBOKRANG

Jayapura, Wiyai News – Akibat hujan deras pada Minggu (11/1) subuh sekitar pukul 03.00 WIT, sedikitnya 200 unit rumah warga di Kampung Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, terendam banjir dengan ketinggian air kurang lebih mencapai 60 cm akibat luapan kali Aso dan kali Girime, pada Senin 12 Januari 2015.


Berdasarkan data yang diterima media ini, tidak korban jiwa dalam insiden bencana alam tersebut, namun kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.


Kapolsek Nimbokrang, Iptu Jerry Koagouw ketika dikonfirmasi membenarkan adanya musibah yang menimpa ratusan rumah warga di Nimbokrang dan membuat aktifitas masyarakat menjadi lumpuh, bahkan mereka mengungsi di daerah dataran tinggi dengan membawa sejumlah pakaian dan kebutuhan secukupnya.


“Meski air sudah surut namun warga masih tetap mengungsi karena merasa trauma apa yang terjadi terhadap diri mereka, kami sedang membantu mereka sesuai dengan kebutuhan mereka inginkan sambil menunggu bantuan dari Pemerintah setempat,” kata Kapolsek Nimbokrang Iptu Jerry Koagouw kepada wartawan saat di konfirmasi via telepon seluler, Senin (12/1).


Lebih lanjut, kata Kapolsek, bukan hanya rumah warga yang menjadi korban, tetapi banjir tersebut juga merendam empat sekolah yakni TK, SD Inpres, SMP dan SMA Yapis Nimbokrang sehingga membuat aktivitas sekolah lumpuh.


Berselang 1 jam kemudian, bencana longsor juga terjadi di Jalan Pintu Angin, Depapre, Kabupaten Jayapura, tepatnya di lima titik. Peristiwa tanah longsor tersebut terjadi pada hari Senin sekitar pukul 03.00 WIT. Dimana, tanah longsor mulai dari pintu angin sampai dengan turunan dekat Polsek Depapre, hingga sejumlah pohon tumbang menyebabkan akses jalan tertutup.


Pasca peristiwa bencana alam tersebut, Kapolsek Nimbokrang Iptu Jerry Koagouw langsung memimpin anak buahnya bersama warga setempat untuk melakukan pembersihan tanah longsor dan pohon tumbang di jalan, dengan menggunakan alat seadanya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1y36tfY

#papua #wiyainews

Wednesday, January 7, 2015

KAPOLRES: KASUS CURANMOR PALING MENONJOL DI TAHUN 2014

Jayapura, Wiyai News – Kapolres Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Alfred Papare, S.Ik mengatakan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) nyata yang paling menonjol di tahun 2014 salah satu adalah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor, red) dimana tahun 2013 tercatat hanya 463 kasus Curanmor sedangkan tahun 2014 meningkat menjadi 944 kasus.


Selain Curanmor, lanjut Alfred Papare, kasus yang terbilang cukup menonjol di tahun 2014 itu kasus penganiayaan berat (Anirat) di mana tahun 2013 tercatat sebanyak 571 kasus dan tahun 2014 turun menjadi 507 kasus.


“Ini walaupun hanya menurun sekitar 60 kasus tetapi masih berada di angka lima ratus kasus dan bagi saya kasus ini juga masih menjadi pekerjaan rumah Polres Jayapura Kota kedepan di tahun 2015 ini,” kata Kapolres Jayapura Kota AKBP. Alfred Papare, S.Ik saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu, (07/01/14) kemarin.


Perwira berpangkat 2 bunga melati itu juga mengatakan ada juga kasus lain yang tidak kalah penting itu kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di mana tahun 2013 ada 53 kasus laka lantas kemudian di tahun 2014 naik menjadi 56 kasus.


“Korban meninggal dunia di tahun 2013 akibat laka lantas ada 39 orang sedangkan di tahun 2014 naik 51 orang yang menjadi korban meninggal dunia dari 56 kasus laka lantas tersebut,” lanjut Alfred Papare.


Berdasarkan kajian dan analisa Kepolisian, kata Kapolres, faktor yang menyebabkan kasus laka lantas begitu tinggi di tahun 2014 yang paling dominan salah satu adalah di pengaruhi oleh minuman keras (Miras).


Untuk itu, hampir setiap malam pihaknya telah melakukan upaya-upaya penertiban tempat-tempat penjualan minuman keras pada saat jam operasional. “Karena mereka punya jam operasional mulai dari jam 9 pagi sampai tutup jam 10 malam. Namun, masih banyak lokasi yang mereka manfaatkan untuk menjual minuman keras,” tuturnya.


Kemudian, lanjut Kapolres, di bulan Desember Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tommi Mano, MM mencanangkan untuk penertiban orang mabuk, penjualan miras ilegal dan penjualan toto gelap (Togel) dengan sanksi hukumannya yaitu masuk dalam kolam buaya.


“Memang dalam prakteknya sudah beberapa kali kita lakukan dan hasil evaluasi kami dengan bapak Walikota Jayapura memang ini perlu dikaji kembali lagi dalam artian bahwa bukan hanya aparat Pemkot dengan keamanan saja yang berperan aktif tetapi mungkin di tahun 2015 kita juga melibatkan langsung para tokoh agama,” terang Alfred. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1xQSsQP

#papua #wiyainews