Thursday, December 11, 2014

DIDUGA SPBN JEMPUR SUPLAI BBM ILEGAL, KOMISI B DPRD KOTA SORONG AKAN TURLAP

Sorong, Wiyai News – Menindak lanjuti inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan anggota DPRD Kota Sorong, Syafrudin Sabonama Riantoby,SH.M.Hum ke SPBN Jembatan Puri (Jempur), Rabu (10/12/14), Komisi B akan turun lapangan (Turlap) ke tempat tersebut.


Ketua Komisi B DPRD Kota Sorong, Selestinus Pangandanan,SE

Ketua Komisi B DPRD Kota Sorong, Selestinus Pangandanan,SE



Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, Selestinus Pangandanan,SE kepada wiyainews.com, Kamis (11/12) mengatakan, komisi telah ditetapkan dalam paripurna X, sehingga pihaknnya akan turun ke SPBN Jembatan Puri untuk menindak lanjuti apa yang keluhan atau aspirasi masyarakat.


“Ya, karena menyangkut BBM dan sebagainya itu tanggung jawab kami Komisi B, sehingga kami akan turun lapangan untuk memastikan itu, apakah memang terjadi hal-hak yang tidak semestinya, karena memang ini adalah hak nelayan” imbuh Selestinus usai mengikuti sidang paripurna X dalam rangka penetapan alat kelengkapan dewan di gedung rakyat kemarin.


Sidang Paripurna X DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2014 dalam rangka penetapan alat kelengkapan DPRD Kota Sorong periode 2014-2019

Sidang Paripurna X DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2014 dalam rangka penetapan alat kelengkapan DPRD Kota Sorong periode 2014-2019



Lanjut kader Partai Demokrat itu, nelayan harus dilindungi supaya apa yang menjadi kuota BBM bagi mereka harus kita penuhi, karena itu perintah undang-undang.


Politisi berdarah Toraja ini memberikan apresisasi kepada rekanya Syafrudin Sabonama, SH sebagai anggota DPRD yang sensitif dengan persoalan-persoalan di masyarakat. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1zEIjbo

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment