Sunday, November 23, 2014

LAKI AKAN LAPORKAN OKNUM HAKIM TIPIKOR KE KOMISI YUDISIAL

Sorong, Wiyai News – Terkait statement oknum hakim pengadilan tinggi, Julius Manupapami, SH mengatasnamakan ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tipikor Papua, mempertanyakan legalitas LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mempersoalkan pelantikan Pimpinan DPR Papua Barat periode 2014-2019, yang dirilis media cetak lokal Sorong, edisi Jumat, 21 November 2014 lalu, mendapat tanggapan keras dari Koordinator LAKI Wilayah Papua dan Papua Barat, Ayub Faidiban.


Koordinator LAKI Wilayah Papua dan Papua Barat, DR Ayub Faidiban,SH MBA kepada wiyainews.com mengatakan, sangat menyayangkan sikap oknum hakim tinggi tipikor, yang juga anak asli Papua, yang menyampaikan statement melalui media seperti begitu.


Pasalnya, untuk pemberantasan korupsi tidak pandang bulu karena semua orang sama di mata hukum, karena itu oknum hakim tersebut dinilai tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi di Negara ini.


Ayub mengancam akan melaporkan oknum hakim tinggi tipikor itu ke Komisi Yudisial (KY) karena salah menggunakan tugas dan tanggung jawabnya untuk Negara, tapi mendukung terdakwa koruptor sebagai Ketua DPR Papua Barat.


“Ironisnya bahwa, saya baru tahu hakim tipikor yang bisa menyampaikan hal-hal yang tidak memperthatikan persoalan atau subtansi yang selama ini terjadi di papua, kami akan melaporkan hakim tipikor itu ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta,” ungkapnya.


Aktivis anti korupsi ini juga mempartanyakan, ada apa oknum hakim tinggi yang mengatasnamakan ketua pengadilan tinggi tindak pidana korupsi Papua, membela terdakwa korupsi, yang jelas-jelas sudah di vonis oleh Pengadilan Tipikor Papua terhadap Robby M, Nauw, 3 tahun penjara.


Sementara terkait keberadaan legalitas LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Ayub mempersilahkan oknum hakim tipikor, Julius Manupapami untuk mengecek organisasi masyarakat (Ormas) ini di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.


“ Memang di Papua kami belum buka sekretariat karena kami masih mencari orang-orang yang tidak terkontaminasi dengan budaya-budaya yang tidak memberantas Korupsi, kemudian yang berikut, keberadaan LAKI ini, silahkan tanya ke Kemendagri, KPK dan pihak mana pun pasti mereka tahu, kantor kami di Jakarta jelas, alamat jelas” tegas Ayub.


“Saya punya hak untuk berbicara dan berperang menyuarakan kebenaran dan keadilian dalam memberantas korupsi di tanah Papua” pungkasnya. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1utygPD

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment