Friday, November 14, 2014

ANGGOTA DPRP SAMSUHNAR, AKAN DIPROSES HUKUM

Jayapura, Wiyai News – Memasuki penentuan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang saat ini sedang dibahas oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, berbagai upaya dan lobi politik pun gencar dilakukan sesama partai politik yang mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Papua, mulai dari pembentukan koalisi partai untuk membentuk fraksi hingga penentuan jabatan ketua komisi.


Sebelumnya Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Persatuan Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera telah membentuk satu fraksi yang diberi nama Fraksi Keadilan Nasional Untuk Papua yang diketuai Sinut Busup yang berasal dari Partai Amanat Nasional. Anggota Fraksi Keadilan Nasional Untuk Papua ini berjumlah enam orang, masing-masing PAN dua orang, PKPI dua orang dan PKS dua orang.


Meski telah dideklarasikan namun salah satu anggota yang berasal dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia, H. Samsuhnar nampaknya tidak mengikuti kebijakan yang telah dilakukan partainya. Yang bersangkutan memilih untuk bergabung dengan beberapa partai lainya yakni, NasDem, HANURA dan PPP untuk membentuk sebuah fraksi tanpa berkoordinasi dengan pimpinan partainya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Persatuan Indonesia, Ramses Wally akan memproses anggotanya yang telah melanggar kebijakan partai. Ramses mengatakan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai telah diatur, bahwa setiap kebijakan yang dilakukan pimpinan partai harus dipatuhi setiap anggotanya dan jika tidak di indahkan maka oknum anggota tersebut akan diproses secara hukum.


Untuk itu dalam waktu dekat Ramses Wally akan menempuh jalur hukum guna memproses anggotanya H. Samsuhnar karena telah melanggar kebijakan partai bahkan di katakan Ramses, apa yang dilakukan saudara Samsuhnar telah mencoreng nama baik partai atas kebijakan yang telah dilakukan. (EZRA/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1sNVi3q

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment