Monday, November 24, 2014

CEGAH PENYIMPANGAN ANGGARAN, PEMKOT JAYAPURA TEKEN MoU DENGAN POLRESTA DAN KEJARI

Jayapura, Wiyai News – Untuk mengawal program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tahun 2015 mendatang, Walikota akan melakukan penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri dan Polresta Jayapura.


“Saya akan minta inspektorat, bagian hukum, bagian keuangan mengkaji. Dalam penyerahan DPA januari akan bekerjasama dengan Polres Jayapura Kota dan Kajari,” tegas Walikota, Benhur Tommy Mano di Kantor DPRD Kota, Senin (24/11/14).


Menurutnya, MoU yang akan dilakukan dengan pihak Kejaksaan Negeri dan aparat Kepolisian merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di pemerintahan Kota Jayapura. Selain hal tersebut ini juga sesuai dengan misi pemerintah Kota Jayapura tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


“Supaya kegiatan-kegiatan yang dilakukan bisa diawasi oleh Polres, Kajari, kalau ada yang menyimpang langsung diproses secara hukum, itu yang saya ingin kan,” katanya.


Selain itu juga menurut BTM dibeberapa titik di pusat kota akan ditempel program-program kerja tahun 2015.


“Dimedia masa kita harus transparan untuk memberitakan ini kepada masyarakat, supaya masyarakat, LSM ikut mengawasi kerja sesuai program yang ditetapkan,” ujarnya.


Kerjasama tersebut nantinya akan dikontrol mulai dari triwulan I,II dan III. “Kita akan kontrol dari bulan pertama sampai terakhir,” jelasnya.


Termasuk juga kata, BTM kegiatan-kegiatan SKPD yang selama ini banyak dilakukan di Hotel akan dihilangkan, “Bulan januari tidak ada lagi SKPD yang gaya-gaya buat kegiatan di Hotel yang mewah dan besar,” katanya.


Semuanya ini, kata BTM sudah perintah dari Presiden yang harus semua diikuti, “Kita Bupati/Walikota harus loyal pada atasan kita harus lakukan,” ujarnya. (PETRA/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/11OFrv2

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment