Sunday, January 25, 2015

SOAL PENOLAKAN AMOS ATKANA, JHON P. ASMURUF: SEMUA WARGA NEGARA PUNYA HAK YANG SAMA

Manokwari, Wiyai News – Penolakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maybrat, Amos Atkana yang mendaftarkan diri ke tim seleksi KPU Propinsi Papua Barat, periode 2015-2020 dari tokoh masyarakat Maybrat, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Papua Barat periode 2014-2019, daerah pemilihan IV, Jhon P. Asmuruf kepada wiyainews.com Minggu (25/1) melalui telepon selulernya mengatakan, setiap orang di Negara ini mempunyai hak yang sama untuk mencalonkan diri di lembaga mana saja.


Sehingga, pencalonan Amos Atkana sebagai anggota di lembaga penyelenggara pemilu tingkat Propinsi Papua Barat periode 2015-2020 itu haknya yang penting tidak menyalahi aturan serta memenuhi kriteria atau persyaratan yang ditetapkan tim seleksi.


“Saya pikir sah-sah saja, karena semua orang mempunyai hak yang sama untuk dipilih dan memilih, jadi tidak masalah kalau Pak Amos mencalonkan diri sebagai anggota KPU Papua Barat, kan masih dalam seleksi juga nanti panitia tim seleksi sendiri yang menilai layak atau tidak melalui fit and proper test, tes tertulis, wawancara dan lain sebagainya,” ucap Politisi Hanura diujung teleponnya ahad kemarin.


Asmuruf menambahkan, sepak terjang seorang pejabat publik harus dinilai dari semua aspek, jadi penolakan yang disampaikan tokoh-tokoh masyarakat Maybrat terhadap kinerja Amos Atkana itu wajar-wajar saja.


“Yang jelas apa yang disampaikan Tokoh Masyarakat Maybrat itu menjadi pertimbangan tim seleksi KPU Papua Barat, namun tidak membuat sehingga yang bersangkutan diberhentikan dari calon anggota KPU PB, karena semua orang punya pendapat seperti tokoh-tokoh Maybrat,” imbuhnya.


Hal yang sama juga diungkapkan Wakil ketua Dewan Adat Papua Barat, Yakomina Isir yang dihubungi media ini melalui telepon selulernya, Minggu (25/1) siang.


Menurut Yakomina Isir, Indonesia merupakan Negara demokrasi sehingga siapa pun mempunyai hak yang sama untuk bekerja dimana saja, jadi pada prinsipnya sah-sah saja Amos Atkana mencalonkan diri sebagai anggota KPU Propinsi Papua Barat.


Terkait dengan kinerja Amos Atkana sebagai ketua penyelenggara Pemilu dalam suksesi Pilkada di Kabupaten Maybrat beberapa tahun lalu, Yakomina Isir menilai bukan salahnya dari lembaga penyelenggara pemilu atau oknum ketua.


Tapi masyarakat setempat sendiri yang bertindak ingin menjadi pelaku politik “Jadi Maybrat kacau itu karena masyarakat sendiri bukan KPUD atau oknum ketuanya, meskipun ada dugaan rekayasa untuk memenangkan pasangan tertentu, bukan berarti kasus itu yang mengakibatkan Maybrat kacau” jelas Tokoh Perempuan Maybrat yang dijuluki Megawatinya Papua.


Sementara ketua tim seleksi KPU Propinsi Papua Barat periode 2015-2020 belum berhasil ditemui. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1CVERZo

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment