Thursday, January 22, 2015

12 POIN PAKTA INTEGRITAS MENJADI DASAR PIJAK 11 ANGGOTA DPR PAPUA BARAT

Manokwari, Wiyai News - Anggota DPR Papua Barat masa jabatan 2014-2019 melalui mekanisme pengangkatan, merupakan hasil penjaringan yang dilakukan oleh tim seleksi berdasarkan berita acara nomor : 02/ BA/TIMSEL/XI/2014 telah menetapkan nama-nama yang memenuhi syarat dan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat.


Kemudian Gubernur menetapkan dengan keputusan nomor : 161.2/246/11/2014 tanggal 12 November 2014 tentang penetapan calon Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan periode 2014-2019.


Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri menetapkannya dengan keputusan nomor : 161.92-4748 tanggal 19 Desember 2014 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, masa jabatan 2014-2019.


Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPR-PB jalur otsus periode 2014-2019 di ruang sidang utama DPR-PB, Rabu (21/1)

Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPR-PB jalur otsus periode 2014-2019 di ruang sidang utama DPR-PB, Rabu (21/1)



Proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 11 anggota DPR-PB jalur otsus oleh ketua Pengadilan Tinggi Papua ini dilaksanakan di ruang sidang utama DPR-PB, Rabu (21/1) dalam rapat paripurna istimewa, dihadiri 90 persen anggota DPR Papua Barat, Gubernur bersama para muspida dan para undangan serta masyarakat adat yang memadati kantor rakyat itu.


Setelah mengucapkan sumpah/janji jabatan, 11 anggota DPR-PB langsung menandatangi pakta integritas yang menjadi dasar pijak mereka, dimana dalam poin ketiga, menjelaskan bahwa, sebagai anggota DPR-PB tidak merupakan bagian dari partai politik.


Sehingga harus berjalan sesuai dengan arahan dan garis kebijakan pemerintah pusat dan Gubernur Papua Barat.


Sebelas anggota DPR Papua Barat jalur otsus periode 2014-2019 yaitu, Maurids Saiba, ST, Daniel Rumbrawer, Barnabas Mandacan, Abraham Goram Gaman, S.Kom, Yonadap Trogea, Frida Tabita Klasin, SH, Dominggus Sani, Alberth Karet, SE.M.Si, Drs Sahaji Rafideso, Yan Anthon Yoteni, A.md.Pd, S.Sos dan Fredik Iba, SE M.Si


Sebelas anggota DPR-PB mengucapkan sumpah/janji

Sebelas anggota DPR-PB mengucapkan sumpah/janji



Gubernur Papua Barat, Abraham Oktovianus Ataruri dalam sambutannya mengharapkan kepada anggota DPR-PB jalur otsus yang baru dilantik agar lebih semangat bekerja sesuai fakta integritas, UU nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus, dengan mengedepankan kepentingan rakyat.


“Sebagai bentuk komitmen saudara-saudara kepada masyarakat, maka harus memperhatikan hak dasar orang Papua, sehingga apa yang kalian perjuangkan di lembaga legislatif ini, selalu kepentingan masyarakat Papua yang diutamakan” pungkas Bram.


Sedangkan Wakil Ketua DPR Papua Barat, Drs Jonathan Anes Jumame, MM mengatakan, sesuai amanah yang diberikan oleh undang-undang nomor 21 tahun 2001 sangat mengharapkan campur tangan 11 anggota DPR-PB jalur otsus ini untuk membangun Papua Barat lebih maju lagi.


“Dengan harapan, semoga 11 anggota DPR-PB ini dapat memberikan kontribusi yang lebih positif untuk kesejahteraan masyarakat Papua Barat lima tahun ke depan” tutur Jumame dalam sambutnya.


Dalam pelantikan ini juga diwarnai dengan tarian adat yang dipersembahkan oleh perwakilan masyarakat adat yang hadir. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1yPyarj

#papua #wiyainews

No comments:

Post a Comment