Friday, December 19, 2014

PEMERINTAH PROVINSI PAPUA SERAHKAN DIPA 2015

Jayapura, Wiyai News – Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 ke Kementerian/Lembaga dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi Papua.


Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dilakukan lebih awal agar proses pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat dan tepat waktu, merata, dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar pada kegiatan perekonomian. Ini merupakan kesepakatan bersama Kementerian/Lembaga serta SKPD yang bersangkutan.


“Meskipun masih menggunakan nomenklatur struktur organisasi Kabinet Indonesia Bersatu II, tetapi diharapkan tidak menghalangi kita untuk bekerja dengan cepat,” kata Klemen Tinal saat menyerahkan DIPA 2015, di Ruagan Sasana Krida Kantor Gubernur Jayapura, Papua, Jumat (19/12/14).


Dengan telah diserahkannya DIPA, ujar Tinal, maka sejak hari kerja pertama tahun anggaran 2015, pelaksanaan anggaran bagi seluruh program dan kegiatan bisa dilakukan lebih dini.


“Dana telah disiapkan oleh Menteri Keuangan, dan seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia siap melayani pencairan dana untuk semua satuan kerja (Satker),” katanya.


Ditambahkan Tinal, berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR, volume belanja negara dalam APBN 2015 ditetapkan sebesar Rp 2.039.5 triliun. “Jumlah ini meningkat 8,7 persen dibandingkan dengan volume belanja negara dalam APBNP 2014,” katanya.


Distribusi dari volume belanja negara tersebut, ujar Tinal, masing-masing sebesar 31,8 persen (Rp 647,3 triliun) dan 31,7 persen (Rp 647,0 triliun) dialokasikan melalui belanja Kementerian Negara/Lembaga serta tranfer ke daerah dan dana desa.


“Sementara sisanya sebesar 36,5 persen (745,1 triliun) dialokasikan melalui Kementerian Keuangan selaku bendahara umum negara, yang antara lain menampung alokasi subsidi dan pembayaran bunga utang,” kata Tinal.


Alokasi belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN 2015, kata Tinal, yang didistribusikan melalui 86 Kementerian Negara dan Lembaga, ditetapkan sebesar Rp 647,3 triliun.


“Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam kerangka prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKP 2015″ kata Tinal.


Kementerian/Lembaga yang mendapat tugas untuk mengelola anggaran terbesar, antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara RI, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan.


“Alokasi belanja Kementerian/Lembaga tersebut bersifat baseline, dalam arti hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat, dan telah menampung berbagai kebutuhan operasional pemerintahan serta pendanaan untuk berbagai kegiatan, seperti proyek infrastruktur, bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu, dana tersebut digunakan juga untuk mendukung program terkait penanggulangan kemiskinan,” tutupnya. (EDDY/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1zHMEel

#papua #wiyainews

MASYARAKAT PAPUA PENCINTA SEPAK BOLA DAN PERSIPURA, MERESPON STATEMENT ROCHY PUTIRAY


Jayapura, Wiyai News – Ungkapan tersebut disampaikan Albert Prawar mewakili sekelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai masyarakat Papua pencinta sepakbola dan Persipura saat jumpa media di area Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (18/12/14).


Seperti dilansir sejumlah media online setingkat nasional bahwasannya jumpa media yang dilakukan di SUGBK meminta kepada Rochy Putiray yang notabene merupakan eks pemain timnas itu untuk mempertanggung jawabkan statementnya dalam acara talkshow di sebuah televisi swasta per tanggal 10 desember 2014 lalu, ungkap Albert Prawar kepada awak media.


Pada saat itu rochy mengungkapkan: “saya tidak pernah menonton sepak bola, walaupun saya pemain bola dan mantan pemain tim nasional. Karena sebelum kompetisi dimulai, sudah diketahui siapa yang akan juara, karena semuanya sudah diatur”.


Hal tersebut memicu kemarahan pecinta sepak bola asal Papua dan Persipura, yang meminta Rochy untuk mempertanggung jawabkan ungkapan yang dilontarkannya tersebut. Karena menurut mereka Persipura yang sudah memiliki empat bintang juara mendapatkannya tidak dengan hasil setingan PSSI atau direkayasa.


Ditambahkan Albert Prawar mewakili meminta kepada manajemen Persipura untuk menempuh jalur hukum atas tindakan Rochy tersebut kalau tidak mereka yang melakukannya. (ROY HAMADI/WN)







from WiyaiNews http://ift.tt/1GxNHzh

#papua #wiyainews

ROBBY MARUANAYA KLAIM UNGKAPAN ROCHY PUTIRAY BENAR

Jayapura, Wiyai News – Tanggapan dari masyarakat Papua pencinta sepak bola dan Persipura terhadap statement Rochy Putiray di acara Mata Najwa per tanggal 10 Desember lalu beragam. Rochy mengungkapkan bahwa sebelum laga ISL digelar, sudah ditentukan calon atau klub kandidat yang bakal keluar sebagai juara nantinya. Hal tersebut mendapat tanggapan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri masyarakat Papua pencinta sepak bola dan Persipura, yang menuding bahwa ungkapan Rochy tersebut berlebihan dan patut diklarifikasi maksud penyampaiannya tersebut.


Menurut Robby Maruanaya apa yang disampaikan Rochy itu skopnya secara menyeluruh dan tidak ada kaitannya dengan bintang empat yang sudah diraih skuad merah hitam karena itu merupakan kerja keras Boaz cs, karena sudah sangat jelas, jika dilihat dari pertarungan mereka dilapangan hijau, dalam setiap melakoni laga demi laga dalam sepak bola ISL.


Pria yang kini menangani pemain PON asal Papua tersebut juga menuturkan masyarakat Papua secara umum yang tidak tahu duduk permasalahan setingkat PSSI jangan sembarang menuduh dan hanya terbuai dengan ucapan sosok Rochy semata, melainkan mencermati dahulu, Rochy sendiri merupakan eks pemain tim nasional dan biar sedikit paling tidak dia tahu prosedural dalam internal PSSI.


Robby Maruanaya beranggapan jika masyarakat ingin bicara atau mengkritik, harusnya melibatkan orang dalam (PSSI Papua) dan jangan asal bunyi, karena terkesan tidak tepat sasaran tetapi respon mereka hanya mengambang saja dan tidak berarti apa-apa. (ROY HAMADI/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1v6RJHy

#papua #wiyainews

Thursday, December 18, 2014

PEMPROV PAPUA OPTIMIS RUU OTSUS PLUS DAPAT DI CARRY OVER

Jayapura, Wiyai News – Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Sekda Provinsi Papua Herry Dosinaen optimis Rancangan Undang-undang (RUU) Otsus Plus masih dapat di carry over atau diserahkan pengesahannya kepada Anggota DPR RI yang baru dilantik.


Sekda Papua Herry Dosinaen mengatakan pihaknya akan segera melakukan lobi-lobi politik dengan Anggota DPR RI termasuk pihak eksekutif di Jakarta, agar RUU itu bisa segera disahkan pada Tahun 2015 mendatang.


“Soal (pengesahan RUU Otsus Plus) itu memang kita sedang bekerja keras dengan lobi-lobi politik di DPR RI dan juga dengan eksekutif. Kita tetap optimis (pengesahan RUUnya) bisa rampung. Karena semuanya ini terlahir dari hati nurani yang paling dalam untuk mengemas RUU tersebut guna menjadi referensi yang jelas dan tegas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua,” tutur Herry usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) dan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota se-Papua periode 2014-2019, di Hotel Aston Jayapura.


Disampaikan tidak ada carry over tetapi ini perjuangan politik pasti kita mempunyai jalan-jalan atau langkah yang intinya adalah rancangan UU ini bisa disahkan menjadi UU pemerintahan. Dalam kesempatan itu, Herry mengaku Pemerintah Provinsi bakal memanfaatkan kunjungan Presiden Jokowi ke Jayapura guna melakukan lobi-lobi politik, dengan harapan hasilnya dapat mempercepat proses pengesahan RUU Otsus Plus itu.


“Sebetulnya bapak Gubernur sudah menyampaikan langsung kepada Presiden beberapa waktu lalu di Istana Negara. Sehingga dengan kehadiran ke Papua ini menjadi suatu catatan penting dan dorongan yang begitu luar biasa bagi pemerintah provinsi untuk bersama pemerintah pusat mendorong (RUU Otsus Plus) ini disahkan jadi UU,” ungkapnya.


“Sementara apakah jalur pengusulannya berubah? Nanti kita sama-sama akan melihat dan mengkaji lebih mendalam apakah menggunakan hak inisiatif DPR RI atau didorong lagi lewat pemerintah,” jelasnya.


Sebelumnya Dirjen Otda Kemendagri, Prof. DR. H. Djohermansyah Djohan,MA pada acara pelantikan IKAPTK Papua menyampaikan perjuangan Provinsi Papua dalam mengusung RUU Otsus Plus harus kembali dimulai dari (awal) nol, karena merujuk pada aturan main di DPR RI bahwa lembaga legislatif tersebut tak mengenal istilah carry over rancangan undang undang.


“Sesuai dengan aturan main di DPR, tidak ada yang namanya carry over atau dialihkan RUU itu kepada Anggota DPR RI baru sebagai warisan. Sehingga kalau tidak selesai berarti sudah habis, (kembali ke) nol

atau kita harus mulai baru lagi,” tegasnya.


Pemerintah Pusat, lanjutnya, sangat mendukung penuh diperbaharuinya UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua melalui diusulkannya RUU Otsus Plus untuk pembahasan ke DPR RI. Hanya saja dalam prosesnya, kehabisan waktu di DPR RI sehingga RUU itu meski telah masuk jadwal Prolegnas pun tak sampai disahkan menjadi UU.


Meski begitu, ia menghimbau agar Pemerintah Provinsi Papua terus mengupayakan pengesahan RUU tersebut dengan cara mengajukannya kembali kepada pemerintahan yang baru untuk kemudian dilanjutkan pembahasannya kepada DPR RI.


“Ini adalah waktu yang tepat untuk berkomunikasi. Nanti dilihat lagi apakah RUU itu sudah pas atau masih adalah lagi perubahan, segera kirim ke pusat supaya Papua bisa segera perbaiki UU Otsus 21 Tahun 2001 yang sudah ketinggalan. Sehingga kedepan Papua bisa memiliki UU baru selayaknya Provinsi Aceh yang telah punya UU baru pada tahun 2006 lalu,” tutupnya. (EDDY/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1sN5lwg

#papua #wiyainews

BANGUN KERJASAMA DENGAN POLRI, PERTAMINA LAKSANAKAN PENINGKATAN KAPASITAS KEHUMASAN

Sorong, Wiyai News – Guna meningkatkan pelayanan kehumasan di jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Pertamina dan Polri melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) di Swissbel Hotel, Kamis (18/12/14), hadir sebagai pembicara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, MA. Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs Paulus Waterpuw ini diikuti oleh staf humas dari beberapa Polda di wilayah Timur Indonesia.


Wakapolda Papua, Brigjend Pol Drs Paulus Waterpauw kepada sejumlah wartawan usai membuka kegiatan ini mengatakan, bidang kehumasan sangat penting karena menerapkan sentral, sehingga Polda Papua sangat berterima kasih kepada humas mabes yang sudah membangun patnership dengan Pertamina.


Wakapolda Papua, Drs Paulus Waterpauw membuka kegiatan pelatihan media dan public speaking di swiss-bell hotel, Kota Sorong, Kamis (18/12/14)

Wakapolda Papua, Drs Paulus Waterpauw membuka kegiatan pelatihan media dan public speaking di swiss-bell hotel, Kota Sorong, Kamis (18/12/14)



“Kami pikir ini sesuatu hal yang sangat baik dan positif untuk bagaimana menyiapkan para anggota kita yang nanti menjadi corong, menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan kejadian itu sendiri maupun langkah-langkah kepolisian juga termasuk Pertamina yang selama ini mungkin jadi utama ya, dalam hal keingintahuan dari pada masyarakat berkaitan dengan kebijakan-kebijakan institusional yang kita punyai,” tutur orang kedua di Polda Papua Barat ini.


Lanjut Waterpauw, untuk kedepan secara otomatis akan dilakukan pelatihan-pelatihan ke tingkat Polres dan Polsek di jajarannya masing-masing, selain itu juga kita akan melakukan upaya-upaya dengan para pihak yang lain untuk internal di wilayah di sini.


Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Pol Boy Rafli Amar.MA saat ditemui di sela-sela acara ini menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas anggota Polri dalam melayani masyarakat, termasuk media masa. Karena kehumasan ini sejak 2010 itu tidak hanya di Polda, tapi juga di Polres dan Polsek. Kita memang menyadari bahwa output belum menjangkau ke sana, jadi sebagai Pembina fungsi kehumasan, Kalau dilatih oleh sendiri cukup berat karena keterbatasan anggara yang dimiliki, maka kita kerja sama dengan Pertamina,” terang Karo Penmas Humas.


Disamping meningkatkan kapasitas kehumasannya dengan pelatihan ini, agar para petugas humas polri bisa lebih efektif dalam menjalin hubungan dengan pihak media masa dan juga tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan lain sebagainya, itu diharapkan ada kerjasama yang baik dengan pihak Pertamina.


Karena Polri mau mencegah terjadi penyimpangan-penyimpangan terutama dibidang BBM itu, diharapkan juga kata Boy Rafli, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik karena ada misi Negara yang harus dibantu.


“Jadi lebih kepada membangun kapasitas internal daripada kerjasama dengan eksternal, karena itu meski di Papua sini baru pertama kali pelaksanaannya di Kota Sorong, tapi pada tahun 2015 mendatang akan kami jadwalkan di Jayapura, agar humas Polres yang ada di Pegunugan dapat mengikutinya,” beber Karo Penmas itu.


Peserta pelatihan media dan publikasi speaking

Peserta pelatihan media dan publikasi speaking



Lebih lanjut calon Kapolda Banten ini menjelaskan, untuk ke depan pembekalan ini sasarannya bukan Polda lagi tapi ke jajaran Polres, karena Kabid Humas Polda sudah sering mengikuti tapi untuk tingkat Polres sangat minim mendapat pembekalan.


“Inilah kesempatan kita membekali mereka itu, karena pelatih atau instruktur professional yang kita datangkan dari bidang ahli seperti Dewan Pers, sehingga ada nuansa baru yang dirasakan teman-teman kita ini, itu yang kita harapkan membangun wawasan intelektual kehumasan di daerah-daerah,” ujar Boy Rafli.


Peserta yang mengikuti kegiatan ini dari Polda Papua, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku dan Sulawesi Selatan.


Sementara itu, Jakson Simanjuntak selaku manager eksternal komunikasi Pertamina menjelaskan, kegiatan ini adalah kegiatan ke 3 di tahun 2014. “Untuk Papua ini yang pertama kali. Kegiatan ini, untuk memberikan pelatihan kepada anggota Polri dan juga Pertamina,” tukasnya. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1zCE7YC

#papua #wiyainews

KORUPSI DANA SIAK, BERKAS PENYIDIK POLRES SORKOT DINYATAKAN LENGKAP

Sorong, Wiyai News – Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota, AKBP Karimudin Ritonga, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dodik Tri Hendro S, S.H mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi, peningkatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong tahun anggaran 2012 telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejakasaan Negeri Sorong.


“Untuk SIAK sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Sorong, tinggal menunggu tahap selanjutnya untuk disidangkan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis (18/12/14) siang di ruang kerja Wakapolres Sorong Kota.


Lebih lanjut Dodik mengaku, dari hasil perhitungan, kerugian yang dialami senilai Rp. 823.054.400. Sedangkan dalam kasus ini, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sorong berinisial YS. Meski sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan terhadap YS.


Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Renaldi Paliama, S.H saat dikonfirmasi wiyainews.com kemarin membenarkan hal tersebut. Renaldi mengaku, untuk berkas dugaan korupsi SIAK pihaknya telah menyatakan lengkap.


“Ya, kasus peningkatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, telah nyatakan lengkap, nanti Januari baru tahap dua,” kata Renaldi, melalui telepon selulernya, Kamis sore.


Perlu diketahui bahwa Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau yang biasanya disebut SIAK merupakan sistem yang mencatat database kependudukan secara akurat di tingkat Kabupaten/Kota.


Database kependudukan antara Kota/Kabupaten nantinya tersambung secara online dengan Provinsi dan Pusat, sehingga tidak terdapat adanya Nomor Induk Keluarga (NIK) yang ganda (double),” ujarnya. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1woVsVh

#papua #wiyainews

KEJARI SORONG DIDUGA ULUR WAKTU UNTUK HILANGKAN KASUS KORUPSI

Sorong, Wiyai News – Sekretaris Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Provinsi Papua Barat, Andrew Warmasen menilai, pihak Kejaksaan Negeri Sorong diduga sengaja mengulurkan waktu sehingga kasus dugaan korupsi pengadaan blanko Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong tahun anggaran 2012 dihilangkan.


Menurutnya, kasus tersebut sudah seharusnya ditindak lanjuti secara serius oleh Kejakasaan Negeri Sorong. Pasalnya, saat berkas perkara itu diserahkan dari penyidik Polres Sorong Kota ke Kejaksaan, pihak kejaksaan sendiri mengembalikan berkas tersebut kepada kepolisian, dengan alasan berkas perkara belum dinyatakan lengkap.


Hal ini sudah terjadi kesekian kalinya. Bahkan kasus yang menimpa mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sorong berinisial YS itu, sudah digelar perkarakan di Polda Papua. Polda sendiri serahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara itu, sama hal dengan apa perhitungan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Papua Barat.


Dalam perkara ini, Andrew menambahkan, Kejakasaan Negeri Sorong, jangan menggunakan pandangan sendiri. Namun, harus mengacu pada aturan undang-undang, dimana menghargai BPKP selaku lembaga audit yang telah melakukan audit terhadap perkara itu.


“Intinya kami dari LSM Labaki berpatokan pada hasil audit BPKP yang sudah ada kerugian Negara,” ujarnya sembari mempertanyakan statement Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, yang mengaku akan mengawal dan memberantas kasus korupsi di Kota Sorong ini.


Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Sorong, Renaldi Paliama, S.H membantah tudingan tersebut. Menurutnya, jangan hanya bisa berbicara dari belakang.


Renaldi mengajak Labaki untuk berdiskusi bersama menyangkut kasus itu. “ Jangan hanya beribicara dari belakang, jika mau ayo, kita duduk dan diskusi bersama, biar dijelaskan dengan baik,” kata Renaldi melalui telepon selulernya, Kamis (18/12/14) sore.


Renaldi mengaku, tidak mempunyai tendensi sedikitpun untuk menghilangkan kasus tersebut. “Kita harus melihat hukumnya seperti apa, jangan hanya karena semangat 45 lalu kita menghajar korupsi kiri kanan. Padahal setiap warga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Renaldi.


Sedangkan menyangkut berkas, kasus pengadaan dua blanko di Dinas Dukcapil Kota Sorong, meski menurut penyidik kepolisian hal itu sudah benar. Tetapi beda dengan pendapat Renaldi yang meminta untuk dilakukan penghitungan ulang hasil kerugiannya. “ Saya meminta kepada rekan-rekan yang menghitung tolong dong hitung lagi hasil kerugiannya,” katanya.


Renaldi menambahkan, jika dirinya dinilai sengaja untuk menghilangkan kasus pengadaan blanko KTP dan KK, kenapa justru di lain kasus (SIAK), dengan dinas yang sama, Renaldi menyatakan berkasnya telah lengkap (P-21).


“Kalau saya dibilang lindungi Kaduscapil disatu sisi kasus SIAK saya nyatakan sudah lengkap dan siap untuk disidangkan, dari sisi mana bilang saya lindungi orang, kalau bilang saya lindungi ngapain saya harus bilang satu lengkap satu tidak,” kata Renaldi. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1woVrRo

#papua #wiyainews