Tuesday, January 27, 2015

TUNGGU HASIL REVISI PERPPU PILKADA, PARTAI NASDEM SE-PAPUA BARAT BELUM BUKA PENDAFTARAN

Manokwari, Wiyai News – Terkait dengan masih direvisinya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) tentang pemilihan langsung kepala daerah yang sudah ditetapkan DPR-RI beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memerintahkan kepada DPW dan DPD seluruh Indonesia untuk menunda tahapan pendaftaran bakalan calon Gubernur Bupati dan Wali Kota sampai dengan waktu yang ditentukan lebih lanjut oleh DPP.


Sesuai press release yang diterima wiyainews.com Selasa (27/1), dari rapat pleno diperluas DPP pada tanggal 21/1/2015 di Jakarta, berdasarkan Perppu dan rancangan PKPU telah memutuskan, tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari Partai NasDem dimulai pada tanggal 26 Januari hingga 26 Februari 2015 oleh masing-masing tingkatan.


Bahwa berdasarkan hasil rapat konsultasi KPU-RI dengan komisi II DPR-RI tanggal 22/1/2015 salah satunya adalah rekomendasi adalah, KPU-RI belum diperkenankan mengeluarkan PKPU terkait pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota hingga pengesahan perubahan Perppu (UU Pilkada) oleh DPR-RI.


Dengan demikian maka terjadi kevakuman petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pemilihan kepala daerah.


Sekretaris DPW Partai NasDem Propinsi Papua Barat, Rocky L. Mansawan,SE saat dikonfirmasi media ini terkait perintah DPP ini mengatakan, Partai NasDem baik tingkat DPW dan DPD belum membuka tahapan pendaftaran Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Propinsi Papua Barat sesuai petunjuk DPP.


Menurutnya Rocky, pihaknya masih menunggu hasil revisi Perppu atau UU Pilkada yang sudah ditetapkan DPR-RI tapi masih dilakukan revisi ulang itu, karena perlu ada perubahan beberapa item dalam produk hukum itu.


“Sampai saat ini Partai NasDem belum membuka pendaftaran secara resmi sesuai dengan arahan dari DPP, Perppu pilkada sudah disahkan tapi masih perlu direvisi ulang lagi, jadi KPU juga masih menunggu hasil final itu, karena itu saya tegaskan kepada DPD se-Papua Barat untuk tidak membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah hingga ada pemberitahuan kembali dari DPP” tegas Sekretaris DPW Partai NasDem itu. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1BjDm5c

#papua #wiyainews

PARTAI NASDEM AKAN RESTORASIKAN KABUPATEN MANSEL

Manokwari, Wiyai News – Visi-misi Partai NasDem untuk membawa suatu perubahan di Indonesia sudah mulai terwujud hingga ke daerah-daerah terpencil, khususnya daerah otonomi baru Manokwari Selatan, hasil pemekaran Kabupaten Manokwari.


Salah satu anggota DPRD Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) asal Partai NasDem, H. Syamsul Sami saat ditemui wiyainews.com di Manokwari mengatakan, visi-misi itu akan menjadi pedoman bagi kader Partai NasDem yang duduk di lembaga legislatif berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan perubahan di Kabupaten Manokwari Selatan.


Apalagi kata Syamsul, daerah pemekaran baru ini ke depan akan lebih berkembang lagi dan bisa sama dengan Kabupaten-kabupaten yang lain di Indonesia, khususnya di Propinsi Papua Barat.


Dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) seperti wisata alam dan pertambangan yang ada di Kabupaten Mansel akan dikelola dengan baik untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Sehingga akan membuat Mansel tambah maju karena potensi-potensi alam yang ada di daerah itu belum dimanfaatkan dengan baik, serta dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk mengelolanya.


“Hal itu merupakan program prioritas kami Partai NasDem di Kabupaten Manokwari Selatan lima tahun ke depan, untuk merubah daerah ini menjadi lebih maju” tandas kader partai besutan Surya Paloh itu.


Syamsul berharap, agar DPRD dan Pemerintah bersinergi supaya membangun Kabupaten Manokwari Selatan sukses ke depan, masyarakat juga menikmati kesejahteraan.


Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Propinsi Papua Barat, Rocky Mansawan,SE kepada wiyainews.com melalui telpon selulernya mengatakan, pihaknya akan mendukung program dan visi-misi Partainya untuk membangun Kabupaten Mansel ke depan.


“Kita akan mendukung anggota DPRD kita agar mempunyai dampak serta bekerja sesuai dengan visi-misi partai NasDem ke depan” tegas Rocky. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1JWbLvu

#papua #wiyainews

GUBERNUR AKAN LANTIK PEJABAT ESELON II, III DAN IV PEMPROV PAPUA BARAT

Manokwari, Wiyai News – Direncanakan pada hari Rabu (28/1) Gubernur, Abraham Oktovianus Ataruri akan melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Propinsi Papua Barat yang dilaksanakan di gedung PKK Arfai, Manokwari, pukul 10.00 WIT.


Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokoler pemerintah provinsi Papua Barat, Alberth Macpal kepada wiyainews.com saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (27/1) siang.


Menurut Albert Macpal, program yang dilakukan oleh bagian kepagawaian dalam pelantikan pejabat esalon II, III dan IV ini berdasarkan perintah Gubernur Papua Barat, namun belum pastikan siapa-siapa yang akan dilantik.


“Memang rencana hari ini dilaksanakan pelantikan esalon II, III dan mungkin eselon IV, jadi sejumlah pejabat eselon akan dilantik cuma karena ada perubahan-perubahan maka pelantikan akan dilakukan pada besok tempat dan waktu sama di audiotorium Propinsi Papua Barat, yang ada di Gedung PKK Arfai” kata Macpal kepada wartawan media ini.


Lanjut Macpal, prinsip pergantian pejabat adalah untuk mengisi kekosongan struktur dalam pemerintahan daerah propinsi Papua Barat. Ada beberapa yang memasuki masa pensiun, kemudian penyegaran organisasi, sehingga menempatkan pejabat-pejabat yang menduduki eselon tertentu.


Pergantian Wakil Gubernur adalah hak Gubernur


Sementara itu, ketika ditanya terkait siapa yang akan menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua Barat menggantikan almarhum Drs Rahimin Katjong, M.Ed, Kepala Biro Humas dan Protokoler provinsi Papua Barat menjelaskan bahwa, itu merupakan hak sepenuhnya ditangan Gubernur Abraham Ataruri.


“Jika Gubernur menganggap perlu didampingi oleh seorang Wakil Gubernur sebagai pengganti almarhum Drs Rahimin Katjong, M.Ed, kalau tidak ya, semua tergantung dia.” kata Macpal.


“Sampai saat ini belum ada wacana ke arah itu, sementara mungkin beliau akan dibantu oleh Sekertaris Daerah (Sekda) tergantung perkembangan selanjutnya ke depan” ujar mantan Kadis PU Propinsi Papua Barat ini. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1zpgPZL

#papua #wiyainews

PANCASILA MEMILIKI PERAN PENTING DALAM KEUTUHAN NKRI

Jayapura, Wiyai News – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Dr. Zulkifli Hasan mengatakan semenjak tahun 1998, Bangsa Indonesia mulai kehilangan roh kebangsaan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya tawuran yang menimbulkan korban jiwa antar kelompok, antar agama dan pertikaian antara TNI/Polri.


“Sekarang antara yang generasi tua dan muda juga berkonflik. Anak menuntut ibunya itu biasa. Rasa kepatutan juga sudah mulai hilang di Negara kita dan janganlah dianggap ringan dengan situasi ini,” tegas Zulkifli Hasan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.


Untuk itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan bahwa Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat majemuk.


“Hanya Pancasila-lah yang dapat menjamin utuhnya NKRI. Oleh karena itu, upaya untuk terus mempertebal keyakinan terhadap pentingnya Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai sumber keteladanan bagi kehidupan bangsa Indonesia harus menjadi keyakinan dari setiap manusia Indonesia,” katanya.


Majelis Pemusyawaratan Rakyat sebagai lembaga demokrasi, lembaga perwakilan aspirasi rakyat dan daerah mencermati dan merespon setiap momentum dan aspirasi masyarakat yang muncul. “Mari kita wujudkan janji kebangsaan kita,” jelasnya. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1uXxmCH

#papua #wiyainews

BANDARA SENTANI AKAN PUNYA DUA RUNWAY

Jayapura, Wiyai News – Bandara Udara Sentani Kabupaten Jayapura adalah lokasi yang paling cocok untuk terus dikembangkan menjadi runway (landasan pacu), sesuai dengan hasil studi penetapan lokasi pembangunan bandara internasional di Papua.


Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua,, Yusuf Yambe Yabdi mengatakan dari hasil studi yang dilakukan, pihak konsultan telah memastikan jika terdapat potensi di areal Bandara Sentani yang bisa digarap untuk dijadikan sebuah runway dengan panjang yang cukup memadai.


Runway sepanjang 2000 meter itu di daerah Dabonsolo, di sebelah Bandara Sentani juga. Kalau potensi itu bisa digarap oleh pemerintah, maka penerbangan lokal bisa disitu,” ungkap Yusuf kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, belum lama ini.


Untuk dikembangkan menjadi bandara bertaraf internasional, terang Yusuf, Bandara Sentani minimal harus memiliki dua runway, dan saat ini hal tersebut tergantung dari pihak Kementerian Perhubungan apakah akan menyetujui hasil studi tersebut atau tidak.


“Jadi untuk internasional memang kita harus punya dua runway supaya mega planningnya bisa lancar, dan kita sudah dapat potensi disana. Tinggal sekarang lagi persiapan di Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, untuk pengembangan Bandara Sentani menjadi dua jalur,” terangnya.


Runway yang ada sekarang sudah cukup tinggal nanti tambah satu lagi, minimal potensi 2500 meter, dan nantinya akan bersebelahan dengan runway yang ada dan sudah diukur oleh konsultan sehingga diketahui potensi itu ada.”


Setelah studi selesai, kata Yusuf, hasilnya akan dipaparkan ke pusat, kalau disetujui akan dilanjutkan ke tahapan studi yang teknisnya lebih dalam. “Sehingga ke depan dia bisa paket, tinggal komunikasi kita dengan pusat apakah kita yang lahan dan mereka yang bangun,” pungkasnya.


Sebelumnya diketahui jika pada tahun anggaran 2014 lalu, pemerintah provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan melakukan studi wilayah yang distudi penetapan lokasi pembangunan bandara internasional di Papua dengan tiga wilayah yang dicalonkan, yaitu, Sentani, Keerom dan Griminawa. (PIET/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1uXxmlX

#papua #wiyainews

Monday, January 26, 2015

JPU TUNTUT TERDAKWA MI 1 TAHUN 6 BULAN PENJARA

Manokwari, Wiyai News – Kasus dugaan korupsi dana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2012-2017 dengan nomor register perkara, 28/Pid.sus-TPK/2014/PN MNK. terdakwa Markus Iek alias MI kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (26/1) pagi.


Sidang yang dipimpin Maryono, SH, M.Hum dibantu Hari Antono, SH dan Rudi, SH masing-masing sebagai hakim anggota, menghadirkan terdakwa Markus Iek alias MI yang didampingi kuasa hukumnya, Haris Nurlette, SH, MH, serta Jaksa Pemuntut Umum, Pieter Dawir,SH dengan agenda tuntutan JPU.


Jaksa penuntut umum, Pieter Dawir,SH dalam tuntutannya menjelaskan bahwa, terdakwa MI secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah, melakukan tindak pidana korupsi melalui dana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2012-2017.


Dimana negara dirugikan sebesar Rp 2.218.527.774 (dua milyar dua ratus delapan belas juta lima ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah) sehingga terdakwa MI dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar, Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) subsider 3 bulan kurungan penjara.


Dalam tuntutannya, JPU meminta kepada mejelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, terdakwa MI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) (2) dan (3) nomor 31 tahun 1999 diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP , sebagaimana dalam dakwaan primer.


Kemudian menyatakan terdakwa MI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) (2) dan (3) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi., sebagaimana dalam dakwaan subsider.


JPU juga membeberkan hal-hal yang memberatkan terdakwa yaitu, sebagai seorang PNS perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.


Perbuatan terdakwa mengakibatkan Negara dirugikan sebesar RP 2.218.527.774, sedangkan hal-hal yang meringankan adalah, berlaku sopan dalam persidangan dan keseluruhan kerugian Negara dikembalikan ke kas Negara.


“Tuntutannya ringan karena sudah mengembalikan kerugian Negara sebesar RP 2.218.527.774, untuk tersangka lainnya masih dilakukan penyelidikan di Polda Papua yaitu, para ketua-ketua komisi DPRD Kota Sorong periode 2009-2014, sementara kalau dari pemerintah Kota Sorong yang sudah ditetapkan tersangka yaitu Maklon Maniburi alias MM” ujar JPU Pieter Dawir,SH kepada sejumlah wartawan usai membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (26/1).


Sementara kuasa hukum terdakwa MI, Haris Nurlette,SH.MH ketika dikonfirmasi wiyainews.com mengatakan, tuntutan jaksa penutut umum sudah sesuai dengan fakta persidangan, sehingga pihaknya akan meminta keringanan hukuman terhadap kliennya.


“Memang terkait dengan jabatan pegawai negeri kan sudah jelas, ya Insya Allah akan kita buat sesuai pembelaannya to, karena persoalannya sesuai fakta persidangan jadi kita tidak bisa kabualan lagi, apalagi beliau (terdakwa-red) tidak menikmati uang itu, semuanya diserahkan kepada koordinator, seksi dan lain sebagainya, hanya saja yang ke dewan itulah yang dianggap sesuai dengan pasal 3 UU No.31 tahun 1999 itu tentang penyalahgunaan kewenangan jabatan” ungkap Haris kepada wiyainews.com


Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda persidangan hingga Selasa (3/2) pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan atau pledoi kuasa hukum terdakwa, kemudian majelis hakim memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1yIMeEl

#papua #wiyainews

Sunday, January 25, 2015

PERTIKAIAN ANTAR WARGA DI TIMIKA, 1 KARYAWAN PT AVCO TEWAS

Manokwari, Wiyai News – Akibat dianiaya sekelompok pemuda, salah satu karyawan PT Avco, Korinus Kareth (42) tewas di jalan Hasanudin tepatnya belakang Supermarket Diana 2 Kota Mimika, Sabtu (24/1) pukul 23.40 WIT. Sementara itu, polisi berhasil meringkus satu pelaku berinisial AM di tempat kejadian.


Sesuai press release Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Petrigie Renwarin,SH. M.Si yang diterima wiyainews.com Minggu (25/1) siang menjelaskan bahwa, kejadian ini berawal dari, perselisihan yang terjadi sekitar satu minggu lalu. dimana keributan tersebut di jalan Sam Ratulangi, Kota Mimika dan yang menjadi korban luka ringan pada saat itu diketahui berasal dari suku Kei.


Dampak dari kejadian tersebut, pada Sabtu (24/1) pukul 23.40 WIT sekelompok massa yang berjumlah sekitar 20 orang dengan membawa senjata tajam jenis parang dan panah wayer mendatangi TKP dengan tujuan mencari kelompok Geng Geog yang sering melakukan pemalakan di sekitar jalan Hasanudin.


Setibanya massa di samping Supermarket Diana 2 Mimika, karena merasa panik korban melarikan diri ke arah belakang, melihat korban lari sekelompok pemuda itu langsung mengejar dan mendapatkan karyawan PT Avco ini di depan rumah Andarias Nauw, selanjutnya menganiaya korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP dengan luka sayatan pada muka sepanjang 10 cm dan dalam 1 cm,


Pukul 24.00 WIT, Kapolsek, AKP I Gede Putra, S.Ik bersama 1 regu anggota dalmas tiba di TKP dan berhasil meringkus salah satu dari kelompok pelaku berinisial AM sedangkan masa yang lain melarikan diri.


Pada hari Minggu (25/1) pukul 00.55 WIT, Anggota reskrim Polres Mimika yang dipimpin, Kaur Bin Ops, Ipda Limbong tiba di TKP selanjutnya melakukan olah TKP dan menghubungi mobil jenasah RSUD Mimika, setibanya jenasah pukul 01.30 WIT anggota mengevakuasi mayat korban selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit.


Sementara olah TKP yang selesai pada pukul 01.20 WIT itu, penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti di TKP diantaranya, 5 buah anak panah wayer dan 1 bilah parang yang berada di samping korban. (ARS/WN)






from WiyaiNews http://ift.tt/1JKMg02

#papua #wiyainews